Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Non ASN Badung Resah, Belum Upload Persyaratan Akun Ter-resume Otomatis

Bali Tribune / Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya

 

balitribune.co.id | MangupuraRIbuan pegawai atau tenaga non ASN di Kabupaten Badung resah. Pasalnya, akun mereka pada laman pendataan pegawai non ASN di BKN (Badan Kepegawaian Negara) ter-resume secara otomatis. Padahal mereka belum selesai melakukan pengisian, termasuk mengupload persyaratan yang ditentukan.
 
Dengan status resume, pegawai tidak dapat lagi melakukan pengisian, mengupload persyaratan maupun melakukan perbaikan
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) I Gede Wijaya yang dikonfirmasi, Senin (3/10) tak menampik kondisi tersebut. Menurutnya ter-resume-nya akun pegawai secara otomatis hampir terjadi di semua wilayah, tidak hanya di Kabupaten Badung.
 
“Iya, kami mendapat laporan dari pegawai non ASN bahwa akun mereka ter-resume secara otomatis," ujarnya.
 
Atas kejadian ini Gede Wijaya mengaku sudah menindaklanjuti dengan melayangkan surat kepada BKN Pusat. Dalam surat bernomor :  800/8381/SETDA/BKPSDM tertanggal 29 September 2022, intinya meminta perpanjangan waktu pendataan tenaga non ASN. 
 
"Kami sudah bersurat ke BKN pusat, intinya minta penpanjangan waktu pendataan," kata Gede Wijaya.
 
Dalam surat tersebut juga dinyatakan bahwa Pemkab Badung telah melakukan pendataan tenaga non ASN sesuai dengan ketentuan, namun pada pelaksanaannya terdapat banyak permasalahan pada Aplikasi Pendataan Tenaga Non ASN tersebut sehingga masih banyak tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung yang belum selesai membuat akun serta mengupload data dukungnya ke Aplikasi Pendataan Non ASN BKN. “Sampai saat ini kita masih menunggu jawaban dari pusat," tegasnya.
 
Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Badung ini pun berharap secepatnya ada arahan dari pusat sehingga pihaknya di Badung bisa segera berproses. "Semoga segera ada arahan, sehingga pendataan tenaga non ASN bisa dilanjutkan kembali,” tandasnya.
 
Sementara itu, ribuan pegawai atau tenaga non ASN di Kabupaten Badung mengaku resah tidak terdata sebagai pegawai non ASN. Sebab, akun mereka sudah terblokir secara otomatis. Padahal mereka belum selesai melakukan pengisian, termasuk mengupload persyaratan yang ditentukan.
 
"Akunnya ter-resume otomatis," ungkap seorang pegawai di lingkup Badung.
 
Pegawai yang enggan dikorankan namanya ini mengaku akunnya baru diketahui ter resume otomatis pada hari Minggu (2/10).
 
Ia dan para pegawai lainnya mwngaku belum selesai melakukan pengisian dan belum menguplod persyaratan seperti SK dan SP2D pembayaran gaji.
 
"Karena status resume, pegawai tidak dapat lagi melakukan pengisian, mengupload persyaratan maupun melakukan perbaikan," jelasnya.
 
Pihaknya juga sudah menelusuri ternyata batas pendataan pegawai yang diberikan oleh BKN pusat hanya sampai tanggal 30 September 2022. Sementara dari BKPSDM Badung sendiri tidak ada pemberitahuan sehingga pegawai tidak tahu ada batas waktu tersebut.
 
"Tidak ada pemberitahuan dari BKPSDM, jadi kami tidak tahu kalau batas pengisian data tanggal 30 September," tukas pegawai tersebut.
wartawan
ANA
Category

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.