Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Salon Pakai Narkoba untuk Lupakan Mantan

Bali Tribune/MANTAN – Tersangka Ni Nengah Sunerti (kanan), mengaku pakai narkoba untuk melupakan mantan.
Balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pegawai salon, Ni Nengah Sunerti (27) ditangkap anggota Sat Res Narkoba Polres Badung di Jalan Raya Padang Luwih Desa Dalung, Kuta Utara, (2/9) pukul 23.45 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti dua paket narkoba jenis sabu seberat 0,75 gram netto. 
 
Menariknya, tersangka mengaku menggunakan narkoba untuk menghilangkan kenangan terhadap mantan pacarnya. Sedangkan sang mantan pacarnya itu mendekam di penjara setelah  ditangkap beberapa bulan lalu oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Narkoba) Polda Bali karena kasus yang sama.
 
Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga di Mapolres Badung, Rabu (2/10) menjelaskan, tersangka ditangkap saat mengambil tempelan sabu di Jalan Raya Padang Luwih, Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, tepatnya di sebelah kanan ATM Bukopin. Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan kiri tersangka polisi menemukan 2 buah pipet. Di dalamnya masing-masing berisi plastik klip. Di dalam plastik tersebut berisi narkoba jenis sabu. 
 
Atas temuan itu kemudian polisi melakukan pengembangan dan penggeledahan ke kos tempat tinggalnya di Banjar Anyar, Desa Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat. Di tempat tinggalnya itu, polisi menemukan sebuah rangkaian alat hisap sabu, satu potong pipet ujungnya lancip dan satu buah pipa kaca di atas kasur. 
 
"Untuk pengembangan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan mendalam," ungkapnya.
 
Saat dilakukan pemeriksaan, eks karyawan salon ini mengaku terpaksa menggunakan narkoba untuk menghilangkan kenangan dengan mantan pacarnya. Tersangka ini menggunakan sabu sejak Januari 2019. Tersangka mengaku menggunakan narkoba setelah lima bulan ditinggal pacaranya yang telah mendekam di Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan. 
 
"Setelah ditelusuri, ternyata pacar tersangka ini telah ditangkap anggota Polda Bali pada September 2018 karena kasus narkoba. Niatnya ingin melupakan mantan, malah jadi ikut mantan di penjara," ujar Kompol Sindar Sinaga. 
 
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, dan denda paling kurang Rp 800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.(u) 
wartawan
Redaksi
Category

Kadispar Bali Berharap 7 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya berharap kunjungan wisatawan asing ke Bali hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7 juta kunjungan. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Dewata pada Januari hingga November 2025 tercatat sudah mencapai 6,4 juta wisman. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 6,3 juta wisman.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Mau Bundir, Siswi SMP Dievakuasi dari Bawah Jembatan Tukad Ngongkong

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang siswi SMP berinisial NKS (14) ditemukan bengong di bawah Jembatan Tukad Ngongkong, Kecamatan Petang, Badung, pada Selasa (15/12). Siswi asal Desa Belok Sidan itu diduga tengah melakukan upaya percobaan bunuh diri (Bundir) setelah hilang sejak Senin (14/12). Namun, berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dari bawah jembatan keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sarasehan PRABU Catur Muka Dibuka Wali Kota Denpasar, Dihadiri Bupati Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka di bawah kepengurusan baru, terus mematangkan agenda kegiatan organisasi ke depan. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah menggelar audiensi dengan Bupati Buleleng,  Selasa (16/12) di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya icon click

HARRIS & POP! Kuta Gandeng BAZNAS Salurkan Donasi Bencana ke Sumatra

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan, HARRIS Hotel & Residences Riverview Kuta Bali dan POP! Hotel Kuta Beach bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat di Sumatra yang terdampak bencana banjir, Selasa (16/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pilu di Balik Kandang Sapi, Bayi Tak Berdosa Dibuang Ibu Kandung

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang wanita asal Sumba Barat Daya (SBD), NTT, Yustina Kondo (31) membuang bayinya yang baru dilahirkan di semak -  semak di belakang kandang sapi milik Ni Wayan Rabik di Lingkungan Menesa Desa Adat Kampial, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (15/12/2025). Beruntung bayi berjenis kelamin laki - laki dengan berat 3140 gram dan panjang 50 cm itu dalam kondisi hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Silaturahmi Akhir Tahun, Agung Toyota Kunjungi Kantor Redaksi Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Menjalin silaturahmi akhir tahun 2025 dengan awak media, managemen Agung  Toyota mengunjungi  Kantor redaksi Bali Tribune, Jln Tukad Badung No 234 A, Renon, Denpasar, Selasa (16/12).

Diwakili Afrizia Yuliana selaku Macrcomm Head Agung Toyota, perwakilan salah satu pilar bisnis Agung Concern Group yang bergerak dibidang otomotif diterima Manager Marketing Bali Tribune, IGAA. Bintang  Aryani. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.