Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pejabat Luar Pemkab Gianyar Tak Ikut Lelang Jabatan

Bali Tribune/ Kepala BKPSDM Gianyar I Wayan Wirasa



Balitribune.co.id | Gianyar - Pejabat di tataran aselon III, rupanya masih  pikir-pikir untuk mengajukan lamaran di lelang 7 Jabatan Aselon 2 setingkat Kadis.  Meski sifatnya terbuka, hingga hari ke-15 masa pendaftaran, baru ada 9 yang mendaftar dan  tidak ada dari luar Pemkab Gianyar.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gianyar I Wayan Wirasa mengatakan bahwa saat ini masa pendaftaran masih berlangsung hingga 21 Maret 2023. Dan pihaknya menyakini hingga batas akhir, target pendaftar  4 orang di masing-masing Jabatan yang dilelang, akan terpenuhi. “Hingga  hari ini (Rabo) sudah ada 9 orang pelamar,” ujarnya Selasa (15/3/2023).

Namun, pihaknya enggan menyebutkan lebih detail terkait nama-nama pelamar. Karena nantinya  akan diumumkan setelah masa pendaftaran selesai. Setelah masa pendaftaran usai, maka akan dilakukan seleksi administrasi pada tanggal 15 hingga 24 Maret 2023 sekaligus penilaian rekam jejak. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 24 Maret 2023 dan dilanjutkan dengan uji kompetensi pada 28-29 Maret 2023.  Penulisan makalah pada 31 Maret 2023, wawancara dan presentasi pada 6-8 April 2023,  yang hasilnya akan diumumkan 8 April 2023. Kemudian pada 10 April 2023 akan diumumkan tiga nama terbaik di masing-masing jabatan untuk diajukan ke Bupati Gianyar selaku PPK untuk selanjutkan diserahkan ke KASN untuk mendapatkan rekomendasi. Dengan demikian, rencananya pejabat yang terpilih akan dilantik dan ditetapkan pada 20 April 2023

Sebelumnya diberitakan bahwa Pemkab Gianyar membuka seleksi terbuka tujuh pimpinan OPD, diantaranya Kepala BRID (lembaga baru), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Sebagian besar jabatan itu lowong karena ditinggal pensiun, hanya Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas PUPR yang pejabatnya dimutasi menjadi Staf Ahli, serta Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang pejabatnya terpilih menjadi Sekda Gianyar serta tentunya Kepala BRID yang merupakan OPD baru.

wartawan
ATA
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.