Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekak Tanggu Ditemukan Tewas di Parit

Bali Tribune/ PERIKSA - Aparat kepolisian dan tim medis melakukan pemeriksaan di lokasi ditemukan korban.

balitribune.co.id |  Gianyar-Warga Banjar Kucipan, Ketewel, Sukawati, Senin (15/7) digegerkan dengan temuan sesosok mayat di parit. Korban yang diketahui bernama I Wayan Tanggu (70), warga Banjar Kacagan, Ketewel itu ditemukan dalam posisi tertelungkup di parit. Tidak ada tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban, diduga korban menderita masalah kesehatan. Dari informasi yang diterima di lokasi,  korban ditemukan sekitar 08.00 Wita. Saat itu, Kelian Pekaseh Subak Nyalungan I Nyoman Ratis (65) hendak mengecek saluran irigasi. Saat menelusuri parit, Ratis terkejut  mendapati aliran air tersumbat oleh sesosok mayat. “Saya sempat memanggil-manggilnya, siapa tau masih hidup. Karena tidak menyahut, saya panggil beberapa teman yang ada di sawah,” ungkapnya. Atas temuan itu, datanglah beberapa petani terdekat, yakni Nyoman Sukru (45 ) dan I Made Kontra (65) dan Wayan Suwena (64). Lanjut itu diputuskan untuk melapor ke  kepala dusun untuk dilaporkan ke Polsek Sukawati. “Kami tidak berani memindahkan. Mayatnya baru dipindahkan saat bapak-bapak dari kepolisian datang ke lokasi,“ terangnya. Dalam pemeriksaan petugas dan olah TKP,  memang tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan. Demikian pula pemeriksaan mayat dari tim medis  Puskesmas, tidak ditemukan sejumlah luka di bagian tubuh korban. Sementara dari keterangan anak korban Ni Wayan Lodri (47),  disebutkan jika sehari sebelumnya korban sempat mengeluh tidak enak badan. Sempat mau dibawa ke dokter, namun akhirnya batal karena dokternya  tidak praktik. “Saya tak menyangka, tadi pagi bilang ke sawah, namun sekarang bapak sudah meninggal,“ sesalnya. Kanit Reskrim I Gusti Ngurah Winangun mengatakan, korban tewas bukan karena tindak kekerasan, tetapi diduga jatuh saat kondisi badannya tidak sehat. Sebelum ditemukan tewas, Pekak Tanggu memang setiap hari melakukan kegiatan di sawah. “Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga jatuh ke parit dan saat ditemukan sudah meninggal. Pihak keluarga sudah mengikhlaskan ini sebagai musibah," terangnya singkat.ata

wartawan
Redaksi
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.