Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekarangan Dieksekusi Desa Adat, Warka Harapkan Hukum Ditegakkan

Bali Tribune/ Pekarangan I Ketut Warka setelah dieksekusi Desa Adat Taro Kelod tampak dipasangi spanduk yang menjelaskan bahwa lahan tersebut milik Desa Adat Taro Kelod.


balitribune.co.id | Gianyar - I Ketut Warka, yang bersama keluarganya menempati tanah ayahan desa dan dieksekusi oleh pihak Desa Adat Taro Kelod, Jumat lalu berharap kasusnya mendapat perhatian serius. Tidak saja oleh aparat hukum, namun juga instansi terkait, karena kini masalah itu berkembang ke potensi dugaan tindak pidana.

Kepada sejumlah awak media, I Ketut Warka di damping kuasa hukumnya, IGN Wisnu Wardana, mengatakan jika pihaknya kini sedang memohon penetapan eksekusi terhadap lahan yang ditempati I Sabit. Namun, justru lahan yang ditempatinya dieksekusi oleh adat dengan dalih telah melanggar adat.

"Ini tidak hanya membuat kami sekeluarga menderita. Pemerintah  dan aturan hukum pun terabaikan. Kemana kami harus mendapat keadilan? Pengadilan sudah," herannya.

Ditambahkan Wisnu Wardana, menyikapi eksekusi adat yang dinilai sarat kepentingan ini, tentunya pihaknya tidak tinggal diam. Bahkan Bendesa Adat, Kelian Adat, dan Prajuru Adat Taro Kelod sudah dilaporkan polisi.

"Perkara perdata yang kami sengketakan sudah tuntas karena sudah berkekuatan hukum adat.  Tidak bisa dan sangat aneh jika memohon eksekusi dikait-kaitkan dengan pelanggaran adat. Justru tindakan anarkhi ini masuk ranah dugaan tindak pidana," ungkapnya.

Mengenai potensi damai,  Wisnu Wardana menegaskan jika sejak awal sebelum berperkara di pengadilan pun  kliennya membuka pintu kepada pihak I Sabit. Namun kini masalahnya menjadi beda karena justru sebuah kepentingan lain masuk ke ranah itu, dan Warka malah divonis melanggar adat.

"Untuk menjamin keadilan ditegakkan, putusan pengadilan harus tetap dilaksanakan. Dan mengenai perlakukan yang diterima oleh Warka dan keluarganya, kami mohon aparat hukum  menegakkan hukum dan memberi perlindungan hukum," terangnya.

Terpisah, Kapolres Gianyar, AKBP Bayu Sutha Sartana membenarkan pihaknya sudah menerima pengaduan dari Ketut Warka. Pihaknya pun memastikan akan menindaklanjutinya dan jika ditemukan ada unsur tindakan pidana, dipastikan akan ditindak tegas.

Namun demikian, pihaknya berharap pihak adat maupun Ketut Warka  menemukan titik temu dalam proses mediasi yang  kini tengah diupayakan oleh Pemkab Gianyar.

"Semua orang berhak meminta perlindungan hukum dan melaporkan adanya dugaan sebuah tindak pidana. Dan kami wajib menindaklanjuti itu," tegasnya.

Sebelumnya, Jumat lalu, krama Desa Adat Taro Kelod melakukan eksekusi terhadap tanah yang menjadi rumah tinggal keluarga I Ketut Warka. Eksekusi dilakukan dengan membentangkan spanduk bertuliskan bahwa tanah tersebut milik Desa Adat Taro Kelod, serta menaruh sisa perlengkapan upakara di tanah tersebut.

wartawan
ATA
Category

Fraksi Golkar DPRD Badung Dukung Penanganan Sampah, Klarifikasi Pernyataan Sikap Anggotanya Terkait Pembuangan Kompos di Penarungan

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menegaskan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani persoalan sampah, termasuk kebijakan darurat jangka pendek yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya icon click

Serbu Promo Honda April MOP 2026, Diskon Jutaan Rupiah Hanya di Virtual Exhibition

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan program spesial bertajuk Honda April MOP 2026 melalui ajang Virtual Exhibition Honda yang berlangsung pada periode 02 – 30 April 2026. Program ini menjadi salah satu penawaran terbaik bulan ini dengan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tampil Impresif, Pebalap Astra Honda Dominasi Barisan Depan ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Herjun Atna Firdaus, berhasil mendapatkan podium ketiga pada balapan pertama kelas Supersport 600 (SS600) di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC). Dalam seri pembuka yang digelar di Sepang International Circuit pada Sabtu (11/4/2026), para pebalap AHRT menunjukkan performa impresif dalam perebutan podium tertinggi di setiap kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putus Rantai Penularan DBD, Tabanan Gencarkan Gertak PSN Mingguan

balitribune.co.id | Tabanan - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Tabanan masih menjadi perhatian serius. Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pun mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan melalui Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN) Mingguan.

Baca Selengkapnya icon click

Respon Keluhan Warga, Wabup Supriatna Tinjau Jalan Rusak di Dusun Perigi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng merespons cepat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di wilayah pedesaan. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau akses jalan di Dusun Perigi, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.