Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerja China di PLTU Celukan Bawang Dipastikan Tak Kembali

Bali Tribune/ PLTU – Sedikitnya 25 tenaga kerja asal China dipastikan tidak kembali lagi bekerja di PLTU Celukan Bawang akibat merebaknya virus Corona dari Wuhan, RRT.
balitribune.co.id | Singaraja - Puluhan tenaga kerja asing asal China yang bekerja di PLTU Celukan Bawang dipastikan tak kembali ke Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan, memastikan 25 orang pekerja asal China uang sebelumnya balik ke negaranya karena libur Imlek dipastikan tidak kembali lagi.
 
Selain merebak kekhawatiran berjangkit virus Corona, Pemprov Bali sesuai instruksi pusat telah mengeluarkan surat pernyataan penundaan sementara penerbangan dari dan ke China mulai tanggal Rabu 5 Februari 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
 
"Ada sebanyak 25 pekerja PLTU Celukan Bawang yang pulang ke China untuk libur Imlek 2571. Dan sudah dikonfirmasi mereka tidak akan kembali lagi ke sini (Buleleng, red)," ungkap Dwi Priyanti, Selasa (4/2/2020).
Teknisi pada PLTU itu terdiri pekerja untuk CHDOC sebanyak 20 orang dan  sisanya sebanyak 5 orang dibawah GEB. "Saya minta kepastian kepada pihak PLTU Celukan Bawang tentang 25 pekerja yang pulang libur. Pihak PLTU memastikan mereka tak kembali," ucapnya.
 
Namun untuk memastikan itu, Dwi Priyanti akan melakukan koordinasi dengan pihak PLTU agar semua persoalan berkaitan dengan tenaga kerja asing asal China berjalan sesuai koridor yang ditentukan. "Kami juga akan secepatnya berkordinasi ke PLTU," tandasnya.
 
Untuk diketahui, jumlah tenaga kerja asing asal China yang bekerja di PLTU Celukan Bawang sebagai teknisi dan operasional di bawah kendali CHDOC sebanyak 147 orang. Di  GEB sebanyak 11 orang. Sementara  tenaga kerja lokal  sebanyak 252 orang. 
wartawan
Khairil Anwar

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.