Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerja Lokal Diharapkan Kecipratan Proyek Penataan Kawasan Ubud

Bali Tribune/ Ketua DPRD Gianyar Wayan Tagel Winarta

balitribune.co.id | Gianyar - Terkait penataan kawasan wisata Ulapan  Ubud termasuk Tegalalang, Payangan, tidak hanya akan berdampak bagi dunia wisata. Dengan anggaran 34 triliun dari APBN, selama proyek  berproses, juga diharapkan akan memutar roda perekonomian masyarakat lokal. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Gianyar Wayan Tagel Winarta, Rabo (24/3/2022). Disebutkan, proyek ini setidaknya memberikan multipayer efek dan memberdayakan produk lokal.  Dan tidak hanya fokus pada hasil proyek tersebut, namun bagaimana manusia yang ada didalamnya. "Dalam hal ini pekerja lokal juga harus terakomodir," ujarnya

agel menyampaikan terimakasihnya kepada pemerintah pusat dan daerah telah memberikan bantuan kepada Gianyar dalam hal ini penataan Ulapan. Pihaknya sangat mendukung dan berharap banyak ,dapat membenahi objek wisata maupun fasilitas umum penunjang pariwisata.Kendati yang menjadi prioritas adalah 3 kecamatan Ubud, Tegalalang, Payangan. Pihaknya berharap kecamatan yang lain tidak kesampingkan. Untuk itu perlu pemerintah kabupaten mensosialisasikan secara terbuka terkait proyek ini. Agar tidak terjadi misinformasi dan miskomunikasi.

Proyek ini dipastikan  bermanfaat paa kabupaten secara keseluruan. Selain itu, Tagel juga menyampaikan agat tokoh masyarakat dilibatkan. Apa lagi Gianyar sangat banyak memiliki tokoh. Jangan sampai pembangunan ini keluar dari agem ajeg Bali. Begitu juga memanfaatkan tenaga kerja lokal juga menjadi hal yang penting diperhatikan.  "Jangan sampai proyek besar ini yang bisa diambil oleh tenaga kerja lokal malah diambil oleh tenaga kerja luar," ujarnya.

Berkaitan dengan potensi yang ada di kabupaten menyangkut meterial agar digunakan seluas-luasnya dan menyeluruh jangan datangkan dari luar dulu. "Di Gianyar ini banyak pengerajin batu paras, bata Tulikup, material lainya. Sehingga mampu memperdayakan produk lokal, dan membantu masyarakat Bali utamanya Gianyar secara menyeluruh," puungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.