
balitribune.co.id | Bangli - Beberapa kegiatan fisik sudah mulai dikerjakan sejak beberapa bulan lalu. Dalam proses pengerjaan banyak ditemukan pekerja tanpa melengkapi diri dengan alat pelindung diri. Padahal dalam kontrak kegiatan dianggarkan untuk kelengkapan kesehatan, keselamatan dan keamanan (K3).
Kondisi ini tergambar dalam pengerjaan kegiatan fisik rehabilitasi ruang kelas SDN 1 Sulahan dengan nilai kontrak Rp 1.231.452.432. Beberapa pekerja saat beraktifitas nampak tidak mengenakan sarana kesehatan seperti masker. Begitupula untuk keselamatn kerja pekerja tanpa menggunakan pelindung diri seperti sepatu boot dan helm. Padahal item pekerjaan yakni pasang rangka atas bangunan yang memiliki resiko terjadinya kecelakaan kerja.
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Olag Raga (Disdikpora) Bangli I Wayan Gde Wirajaya saat dikonfirmasi terkait pekerja tanpa APD mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pengawas kegiatan. Pihaknya sebelumnya sudah mewanti wanti agar pihak rekanan bekerja sesuai aturan salah satunya terkait K3. ”Kami akan segera turun mengecek, jika ditemukan ada pelanggaran tentu kami akan beri teguran, untuk pengadaan K3 sudah diatur dalam kontrak kerja, sehingga wajib rekanan memfasilitasi alat keselamatan kerja,“ tegasnya, Rabu (22/9/21).
Lanjut kabid asal Desa Songan ini untuk kegiatan sumber anggran dari Dana Alokasi Khusus. “Ada 29 kegiatan fisik yang tersebar di empat kecamatan,” ungkapnya.
Sementara pada APBD Perubahan hanya ada satu kegiatan fisik berupa pembuatan Dinding Penahan Tanah (DPT) di SMPN I Bangli dengan alokasi anggran Rp 400 juta. ”Kegiatan pembuatan DPT sudah masuk di APBD Induk, tapi baru sekarang berproses. Kami fokus pada kegiatan bersumber dari DAK karena jika pelaporan ke pusat terlambat, kegiatan tidak dibayar,” sebut Gde Wirajaya.