Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerjakan Anak di Bawah Umur Lewat Aplikasi Michat, Wanita asal Lumajang Diringkus Polres Tabanan

Bali Tribune/ PELAKU - Kapolres Tabanan menunjukkan barang bukti dan pelaku saat jumpa pers dengan awak media.



balitribune.co.id | Tabanan - Satreskrim Polres Tabanan mengamankan seorang mucikari, Khomsatun Hasanah (28), asal Lumajang, Jawa Timur yang mengeksploitasi secara ekonomi atau seksual terhadap anak di bawah umur. Dimana anak tersebut dipekerjakan sebagai pekerja seksual lewat aplikasi Michat.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, di hadapan awak media menjelaskan, pengungkapan prostitusi lewat aplikasi Michat tersebut terbongkar berdasarkan informasi dari masyarakat. Warga melihat ada kejanggalan di sebuah kosan yang berada di wilayah Desa Delod Peken, karena sering dikunjungi laki-laki yang berbeda di sebuah kamar. Atas laporan tersebut kemudian Minggu (19/10/2021) sekitar pukul 19.30 Wita, tim melakukan penyelidikan dan mengamankan tiga orang wanita. Dari hasil introgasi diketahui ketiga wanita tersebut, Khomsatun Hasanah (28), Siti Asiyah (33) dan F (15).

Dari hasil introgasi tersebut tim menemukan bahwa Khomsatun Hasanah telah mempekerjakan dua orang wanita yaitu Siti Asiyah dan F sebagai pekerja seks komersial. Tim juga menemukan bahwa F yang dipekerjakan masih di bawah umur, baru berusia 15 tahun. Selanjutnya tiga orang beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Tabanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku kita amankan karena telah terbukti mengeksploitasi anak di bawah umur bekerja sebagai pekerja seks komersial lewat aplikasi Michat," jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, Khomsatun Hasanah membuatkan dua acount apilkasi Michat untuk dua orang wanita tersebut. Dimana dalam transaksi tawar menawar dikendalikan oleh Khomsatun Hasanah sendiri. Kalau si pelanggan sudah sepakat maka kedua wanita tersebut diberikan tugas untuk melayani sesuai pilihan dari salah satu wanita yang dijajakan.

"Dari jumlah hasil transaksi nantinya akan dibagi. Dimana berdasarkan pengakuan pelaku, pekerja wanitanya tersebut mampu melayani delapan laki-laki dalam sehari," tambahnya.

Kapolres memaparkan, dua orang saksi yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial lewat aplikasi Michat ini berawal pada bulan Juli 2021. Pelaku mengajak saksi F dan Siti Asiyah ke Bali, dengan dijanjikan akan diajak bekerja berjualan es. Namun sampai di Bali malah kedua saksi dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial lewat aplikasi Michat.

Sebelumnya pelaku menjajakan dua saksi ini sebagai pekerja seks online di wilayah Denpasar. Karena di Denpasar persaingan ketat dan sepi pelanggan, kemudian mencoba menjajakan di wilayah Kabupaten Tabanan. Namun apes baru beroperasi beberapa hari keburu ditangkap polisi. Dimana pelaku menjajakan dua orang saksi ini dengan tarif paling murah Rp. 250.000 dan paling tinggi Rp. 500.000.

"Pelaku sebelumnya mengajak saksi F dan Siti Asiyah ke Bali dengan janji diajak berjualan es, tetapi sampai di Bali, pelaku mempekerjakan kedua saksi dengan cara mengeksploitasi secara ekonomi atau seksual dan untuk saksi F masih di bawah umur yang dijajakan lewat aplikasi Michat," paparnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan unsur-unsur pasal menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi/seksual terhadap anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Serta pelaku dijerat Pasal 296 KUHP dengan unsur pasal, dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, dengan ancaman hukuman paling lama satu tahu  empat bulan atau denda paling banyak lima belas ribu rupiah.

wartawan
JIN
Category

Intip Kecanggihan Kawasaki KLE 500, Motor 'Paris-Dakar' yang Mulai Diburu Rider di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Main Dealer Kawasaki wilayah Bali, PT Duta Intika menggelar kegiatan Kawasaki Showrom Event, Sabtu (28/3/2026). Dikemas berupa media gathering, meet up community, dalam acara ini Duta Intika Kawasaki juga memperkenalkan produk teranyar, KLE 500 (KLE500 dan KLE500 SE). 

Baca Selengkapnya icon click

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.