Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelabuhan Eks Galian C Gunaksa Ditetapkan sebagai Penyeberangan antar Provinsi

galian C
TINJAU – Bupati Suwirta saat meninjau Pelabuhan eks Galian C Gunaksa.

Semarapura, Bali Tribune

Tidak sia-sia upaya Bupati Klungkung Nyoman Suwirta untuk melanjutkan tahapan pembangunan lahan eks galian C di Dermaga Gunaksa, Dawan, Klungkung. Naik statusnya pelabuhan Gunaksa ini berdasarkan SK Menhub RI nomor 224 tahun 2016  tertanggal 12 April 2016 ini tentang penetapan lintas penyebrangan antara Pelabuhan Gunaksa Provinsi Bali dengan Pelabuhan Lembar Provinsi NTB yang ditandatangani kepala Biro Hukum Departemen Perhubungan RI Sri Lestari Rahayu.

Dalam surat itu juga dijelaskan beberapa point, salah pengoperasian kapal yang melayani antara pelabuhan Gunaksa dengan pelabuhan Lembar dan Provinsi Nusa Tenggara Barat wajib memenuhi persyaratan keselamatan pelayanan sesuai dengan peraturan undang-undang. SK ini sudah diterima oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Klungkung beberapa waktu lalu.

Keluarnya SK ini dinilai dapat memberikan keuntungan PAD bagi Pemkab Klungkung, apalagi dalam proses pembangunan selama ini masih terganjal beberapa persoalan. Yakni pembangunan akses jalan, penyelesaian pembangunan di darat maupun di laut. “Dengan turunya SK ini, kami berharap kendala yang dihadapi bisa diselesaikan dari kementerian pusat,” ujar Kadiskominfo Klungkung Drs I Nengah Sukasta.

Hanya saja menurut Sukasta pasca SK itu turun,pihaknya  belum pernah diajak duduk bersama, baik pemprov dan pusat. Untuk melakukan pembahasan mengenai aset pelabuhan, yang meliputi pembebasan lahan seluas 12,33 hektare lahan dermaga, pemprov memberikan anggaran hingga miliaran rupiah untuk membangun beberapa fasilitas maupun dari pemerintah pusat. Persoalan serupa, pembebasan lahan untuk simpang jalan seluas 9 are juga belum tuntas. Bahkan SK tersebut keluar, masalah pembebasan makin gabeng. Apakah akan dilakukan Pemkab atau dari pusat. “Hal ini akan saya kordikasikan dengan pihak terkait,” ucap Sukasta.

Turunya SK dari Kementerian Perhubungan tersebut, juga mendapat sorotan dari kalangan wakil rakyat Klungkung. Wakil Ketua DPRD Klungkung I Nengah Ariyanta meminta supaya Pemkab di bawah Diskominfo harus lebih proaktif menanggapi SK tersebut. Pasalnya, keberadaan Pelabuhan Gunaksa ini Pemkab Klungkung sendiri yang lebih banyak berkepentingan dengan keberadaan pelabuhan tersebut. “Saya sendiri belum mengetahui point-point dari SK itu,” ujarnya politisi dari PDIP ini.

Setidaknya perlu dilakukan pembahasan secara internal terlebih dahulu, baik melibatkan eksekutif maupun legislatif. Apalagi kawasan tersebut rawan bencana air bah dari Tukad Unda, untuk itu aliran sungai ini harus dinormalisasi. “Jangan sampai setelah beroperasi air meluber ke mana-mana,” ujarnya, didamping anggota DPRD Klungkung lainnya, yakni Anak Agung Gede Bagus dan I Made Jana.

Bupati Suwirta memastikan akses  jalan yang sempat putus karena air meluber sudah menugaskan Dinas PU. Untuk membuat lobang sementara sehingga jalan tidak lagi diluberi air. ”Sekarang ini kita sedang membuat ruang tunggu dan memasukkan listrik. Sementara itu kita tidak mempunyai kompetensi pengelolaan nantinya ada  ASDF  atau badan lain yang  mengelola pelabuhan karena   lebih profesional. Jika kita menangani pelabuhan Gunaksa ini jelas APBD kita  tidak kuat menalangi,” ujar Bupati Suwirta di hadapan wartawan Rabu (11/5).

Disebutkan pula Dishub tetap mengusulkan melalui tim acesor  termasuk Jalan akses milik kabupaten  masih proses di BPN termasuk jalan simpang. Jika pusat menghendaki bisa aja berubah jalur akses jalan tergantung pusat dalam penganggaran melalui Kementrian  PU.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

PAD Anjlok, Dewan Minta BRIDA Bangli Lakukan Riset

balitribune.co.id I Bangli - Anjloknya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025, menjadi perhatian serius kalangan DPRD Bangli. Dalam rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. Saat itu, sejumlah OPD yang hadir diantaranya, Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud), BKPAD dan OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Warning TPP OPD Tak Cair Bila Target PAD Tak Terealisasi

balitribune.co.id I Bangli - Sejauh ini potensi-potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli nyatanya belum dipetakan dengan jelas. Potret Bangli secara keseluruhan, belum sepenuhnya dikuasai dan diketahui oleh pimpinan OPD. Realita menyesatkan ini berdampak pada  tidak tercapainya target PAD dan kondisi ini kerap terjadi saling menyalahkan dan saling lempar tanggungjawab.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Minta Penegakan Hukum Terkait Temuan Hidrokarbon di Ekosistem Mangrove Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap 60 are lahan mangrove di kawasan selatan Bali yang dinyatakan positif tercemar hidrokarbon jenis diesel (solar) hingga kini belum mendapat respons resmi dari pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.