Pelabuhan Sampalan & Bias Munjul Dibangun Bermotif Ukiran Kuno Khas Nusa Penida | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 4 August 2020 00:50
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/ GROUND BREAKING - Gubernur Koster bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat melaksanakan Ground Breaking Pelabuhan Nusa Penida di Sampalan dan PelabuhanNusa Ceningan di Bias Munjul
Balitribune.co.id | Semarapura - Pulau yang terkenal karena suasana spiritualnya dengan keberadaan Pura Dalem Ped, serta dilengkapi pesona alam yang menjadi daya tarik wisata ini selalu dihadapi oleh kondisi pelabuhan yang tidak memberikan kesan aman dan nyaman bagi masyarakat atau wisatawan saat memasuki pintu gerbang Nusa Penida.
 
Merujuk dari masalah tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster pada Senin (3/8) bersama Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi melaksanakan Ground Breaking Pelabuhan Nusa Penida di Sampalan dan Pelabuhan Nusa Ceningan di Bias Munjul yang ke depannya akan menghubungkan langsung ke Pelabuhan Sanur di Matahari Terbit atau dikenal dengan sebutan Pelabuhan Segi Tiga Emas di Bali.
 
Ia ingin membangkitkan kembali seni arsitektur khas Nusa Penida, yang selama ini tenggelam dan tidak diketahui keberadaannya. Sehingga pembangunan Pelabuhan Nusa Penida di Sampalan dan Pelabuhan Nusa Ceningan di Bias Munjul yang mengambil tema Alam Semesta Segara – Wukir, Tradisi Pulau Guru – Nusa Tiga itu akan memenuhi interior ruangan dikedua pelabuhan tersebut. 
 
“Arsitektur bangunannya, ruang dalamnya/interior, arsitektur ruang luarnya akan didesain dengan muatan kearifan lokal Nusa Penida. Kemudian ukiran kuno Nusa Penida yang terdapat di Pura Batu Medawu, Pura Puncak Mundi, Pura Sahab, Pura Prajapati Sampalan, Pura Puseh Lembongan juga akan ditampilkan di bangunan pelabuhan tersebut. Karena Nusa Penida memiliki Kain Cepuk dan Kain Rangrang, maka desain pelabuhan di Sampalan dan Bias Munjul itu juga akan memiliki motif kain Cepuk dan kain Rangrang yang dikombinasikan dengan ukiran kuno tersebut," jelasnya.
 
Menurut dia, konten kearifan lokal pada gaya bangunan di kedua pelabuhan tersebut berpegang teguh pada Perda No.4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.