Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelajar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Bali Tribune / EVAKUASI - Korban tewas gantung diri saat dievakuasi petugas.
balitribune.co.id | DenpasarWarga Banjar Paangtebel Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara, Minggu (24/7) jam 16.00 Wita digemparkan dengan penemuan mayat gantung diri di dekat sebuah sungai kecil. Korban yang masih pelajar berinisial Putu PY itu menjerat lehernya menggunakan tali nilon kemudian diikat di sebuah pohon.
 
 
Menurut keterangan seorang warga Perumahan Wahana Asri, I Made Sudirta (37), saat ia sedang berolahraga sore dengan berjalan kaki dari rumahnya dan melintas di TKP, dari sekitar 6 meter ia melihat ada tali terikat dipohon. Melihat tali tersebut, selanjutnya ia mendekati dan kaget melihat ada orang yang tidak dikenal dengan posisi duduk dengan leher terjerat tali dan menggantung di pohon. Melihat hal itu, ia kemudian menghubungi Gede Pasek Sudiatmika (64) untuk memberitahukan kejadian tersebut. Oleh Pasek Sudiatmika, diteruskan informasi tersebut kepada Kepala Dusun Paangtebel, I Nyoman Pardiarta bahwa di dekat Perumahan Wahana Asri ada orang gantung diri. 
 
Pada saat ditemukan, posisi korban duduk dan lehernya terjerat tali nilon warna warni yang tergantung di pohon, matanya terbuka dan lidah menjulur. Korban memakai pakaian jaket bertuliskan NASA warna abu- abu dan menggunakan celana jeans pendek warna biru. Di saku celana korban ditemukan kunci sepeda motor dompet yang didalamnya berisi STNK sepeda motor bernomor polisi DK 6129 ER, KTP, kartu pelajar atas nama korban, kartu ATM BRI dan ATM BNI serta kartu vaksin. Di dekat korban ditemukan sepasang sandal warna hitam dan satu buah helm warna hitam. Di samping jalan yang jaraknya kurang lebih 10 meter dari posisi korban gantung diri ditemukan sepeda motor DK 6129 ER.
 
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan, dua anggota identifikasi Polresta Denpasar yang turun ke lokasi kejadian olah TKP dengan cara memeriksa tubuh korban, tidak ditemukan adanya tanda - tanda kekerasan. Selanjutnya petugas motong tali menggunakan pisau sabit yang dipinjam dari warga dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUP Sanglah menggunakan mobil BPBD Kota Denpasar. "Warga yang tinggal di sekitar TKP korban gantung diri tidak ada yang kenal dengan korban. Kepastian ini juga disampaikan oleh Pak Kadus Paangtebel yang memastikan bahwa korban gantung diri tersebut adalah bukan warga dari Banjar Paangtebel. Saat ini anggota masih berusaha untuk menghubungi keluarga korban," terangnya. 
wartawan
RAY
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.