Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelajar SMA Tewas Tertusuk Keris Ritual Napak Pertiwi

Bali Tribune / Jenazah GNEP (16) yang tewas tertusuk keris saat Napak Pertiwi
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang penari Rangda berinisial GNEP (16) tewas tertusuk keris saat Napak Pertiwi di sebuah sanggar di kawasan Jalan Sutomo Desa Pemecutan Kaja, Denpasar, Kamis (4/2/2021) pukul 09.00 Wita.  
 
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, GNEP diketahui menari mengenakan pakaian Rangda. Kemudian tujuh orang pepatih yang membawa keris menusuk korban secara bergantian. Setelah ditusuk, tiba-tiba korban roboh seperti kesurupan. "Ya, setelah dibuka pakaian dan ditemukan di dada sebelah kiri ada luka tusukan, ia langsung dibawa ke Rumah Sakit Wangaya. Dan pada pukul 18.30 Wita ia  dinyatakan meninggal dunia," ungkap seorang petugas, Jumat (5/2) sore.
 
Klian Dinas Blong Gede, I Made Rispong Arta Suda Negara didampingi Klian Adat Banjar Blong Gede Made Jaya Atmaja alias Made Rispong menceriterakan, saat itu korban mengikuti acara Napak Pertiwi dalam rangkaian Hari Pagerwesi. Seperti biasa ia mengikuti acara Ritual Napak Pertiwi  yang diikuti kurang lebih 30 orang tersebut. Korban yang menggenakan pakaian Rangda diduga mengalami kerauhan. Tubuh korban dites, lalu ditusuk dengan keris yang dibawa para peserta acara. "Tiba - tiba korban terjatuh dan tersungkur diiringi suara gamelan. Saat ditusuk dianggap tidak apa-apa. Tapi korban kemudian tersungkur, pas ditolong dan diperiksa ternyata ada darah. Bajunya dilepas lalu diketahui terdapat luka tusukan," tuturnya.
 
Saat itu juga, korban langsung dilarikan ke RSUD Wangaya. Sayangnya nyawa IGNEP tidak dapat tertolong. Menurut info, luka tusukan itu tepat pada bagian jantung. Masalah ini sudah ditangani Polresta Denpasar dan pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk penyelenggara. 
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, setelah pihaknya mendapat informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan. "Benar telah terjadi hal itu. Masih ditangani Satrm Reskrim. Para pepatih yang berjumlah kurang lebih tujuh orang itu kemungkinan akan dimintai keterangan," ujarnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.