Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelajar SMP Balap Liar di Jalan Subak Resahkan Petani

Bali Tribune / TREK-TREKAN - Aksi trek-trekan oleh sekelompok anak muda ABG di Desa Singapadu Kaler Sukawati yang meresahkan petani.

balitribune.co.id | Gianyar - Penerapan Belajar dari rumah selama Pandemi Covid -19, anak anak ABG di Sukawati ini malah mulai belajar Balapan liar. Mirisnya, mereka yang rata-rata masih duduk di Bangku SMP ini memilih lokasi di Jalan Subak dan beraksi di siang bolong. Lantaran meresahkan warga dan mengusik petani, mereka pun diitertibkan petugas Polsek Sukawati di Jalan Subak Wahem, Banjar Silakarang, Singapadu Kaler, Sukawati.

Kasubbag Humas Polres Gianyar, AKP I Nyoman Hendrajaya, Selasa (26/1) mengatakan bahwa kegiatan balapan liar yang sering dilakukan oleh anak-anak ABG tersebut sangat meresahkan para pengguna jalan khususnya para petani mengingat jalanan tersebut merupakan jalan subak. "Kegiatan tersebut sangat meresahkan pengguna jalan khususnya para petani, mengganggu kenyamanan dan keamanan sehingga banyak pengaduan dari masyarakat kepada Petugas Bhabin sehingga dilakukan penertiban," ujarnya.

Saat petugas datang, sebanyak 12 orang anak-anak muda yang rata-rata masih dibawah umur dan masih duduk di kelas I SMP ditemukan berkumpul di areal tersebut secara bergantian melakukan atraksi motor. "Selain mengancam keselamatan dirinya, juga sangat berbahaya bagi orang lain," katanya.

Setelah ditanya petugas, semua anak-anak tersebut berasal dari Banjar Silakarang Desa Singapadu Kaler dan langsung ditertibkan serta dilakukan pembinaan dengan mendata nama mereka dan nama orang tuanya. "Setelah dilakukan pembinaan anak remaja tersebut berjanji tidak akan mengulangi lagi kegiatan tersebut dan apabila dikemudian hari, hal tersebut diulangi lagi, maka bersedia ditindak," ucapnya.

Petugas berharap dan menghimbau bagi Masyarakat khususnya para orang tua yang memiliki anak remaja agar sering dikontrol dan diawasi aktivitas anaknya agar tidak mengganggu ketertiban umum. "Usai memberi pembinaan kemudian anak anak tersebut diperbolehkan Pulang kerumahnya masing-masing secara tertib," tandasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.