Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelajari Cara Mengenali Rip Current Sebelum Liburan ke Pantai

Bali Tribune / ilustrasi

balitribune.co.id | DenpasarRekreasi di pantai untuk sekadar bersantai dan menikmati keindahan alam menjadi favorit masyarakat Indonesia maupun wisatawan mancanegara. Namun, di balik keindahan suasana pantai, pengunjung diminta untuk tetap waspada terhadap bahaya yang mengintai. Salah satunya adalah bahaya yang sering tidak kelihatan tetapi bisa membuat panik atau rip current. 

Pengunjung yang suka bermain di pantai, penting untuk mengenali tanda-tanda bahaya hingga tahu langkah-langkah mengatasinya. Rip current adalah arus balik air laut yang bergerak cepat menjauh dari pantai. Rip current dapat menyeret ke tengah laut dalam hitungan detik.

Melawan arus ini hanya akan membuat kelelahan. Bahkan, perenang terkuat pun bisa terseret olehnya. Arus ini sering terjadi di celah antara ombak besar atau dekat palung laut. Demikian tertulis di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri. 

Kemenpar menjelaskan cara mengenali rip current dengan memperhatikan tanda-tanda berikut saat berada di pantai. Air tampak lebih tenang dibanding area sekitar  Perubahan warna air yang mencolok. Buih putih atau puing-puing terlihat bergerak ke arah laut. Ombak yang tidak teratur di sekitar area tersebut.

Berikut tips dari Kemenpar untuk melindungi diri saat berada di pantai. Selalu berenang di area yang dijaga petugas penjaga pantai. Tanyakan kepada penjaga pantai tentang keamanan sebelum masuk ke air. Hindari berenang sendirian. Pelajari cara mengenali rip current sebelum liburan ke pantai. 

Menurut Kemenpar hal apa saja yang harus dilakukan jika terjebak rip current, yakni jangan panik. Ingat, rip current tidak menarik ke bawah. Jangan berenang melawan arus. Berenanglah ke arah samping mengikuti garis pantai untuk keluar dari arus. Jika tidak bisa berenang keluar, tetap mengapung dan lambaikan tangan untuk meminta pertolongan. 

Jika menolong orang yang terjebak rip current, jangan terburu-buru terjun ke air tanpa pelampung. Hubungi penjaga pantai atau layanan darurat. Berikan benda yang dapat mengapung seperti pelampung atau papan. Arahkan korban untuk berenang ke samping hingga keluar dari arus.

wartawan
YUE

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.