Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelajari Cara Mengenali Rip Current Sebelum Liburan ke Pantai

Bali Tribune / ilustrasi

balitribune.co.id | DenpasarRekreasi di pantai untuk sekadar bersantai dan menikmati keindahan alam menjadi favorit masyarakat Indonesia maupun wisatawan mancanegara. Namun, di balik keindahan suasana pantai, pengunjung diminta untuk tetap waspada terhadap bahaya yang mengintai. Salah satunya adalah bahaya yang sering tidak kelihatan tetapi bisa membuat panik atau rip current. 

Pengunjung yang suka bermain di pantai, penting untuk mengenali tanda-tanda bahaya hingga tahu langkah-langkah mengatasinya. Rip current adalah arus balik air laut yang bergerak cepat menjauh dari pantai. Rip current dapat menyeret ke tengah laut dalam hitungan detik.

Melawan arus ini hanya akan membuat kelelahan. Bahkan, perenang terkuat pun bisa terseret olehnya. Arus ini sering terjadi di celah antara ombak besar atau dekat palung laut. Demikian tertulis di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri. 

Kemenpar menjelaskan cara mengenali rip current dengan memperhatikan tanda-tanda berikut saat berada di pantai. Air tampak lebih tenang dibanding area sekitar  Perubahan warna air yang mencolok. Buih putih atau puing-puing terlihat bergerak ke arah laut. Ombak yang tidak teratur di sekitar area tersebut.

Berikut tips dari Kemenpar untuk melindungi diri saat berada di pantai. Selalu berenang di area yang dijaga petugas penjaga pantai. Tanyakan kepada penjaga pantai tentang keamanan sebelum masuk ke air. Hindari berenang sendirian. Pelajari cara mengenali rip current sebelum liburan ke pantai. 

Menurut Kemenpar hal apa saja yang harus dilakukan jika terjebak rip current, yakni jangan panik. Ingat, rip current tidak menarik ke bawah. Jangan berenang melawan arus. Berenanglah ke arah samping mengikuti garis pantai untuk keluar dari arus. Jika tidak bisa berenang keluar, tetap mengapung dan lambaikan tangan untuk meminta pertolongan. 

Jika menolong orang yang terjebak rip current, jangan terburu-buru terjun ke air tanpa pelampung. Hubungi penjaga pantai atau layanan darurat. Berikan benda yang dapat mengapung seperti pelampung atau papan. Arahkan korban untuk berenang ke samping hingga keluar dari arus.

wartawan
YUE

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.