Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaksanaan Dinilai Dipaksakan, Dewan Minta Pilkel Serentak Ditunda

Bali Tribune/ REKOMENDASI - Dewan Jembrana merekomendasikan pilkel serentak di Jembrana ditunda karena dinilai dipaksakan.

balitribune.co.id | Negara  - Di tengah bergulirnya tahapan pemilihan perbekel serentak di puluhan desa di Jembrana, DPRD Kabupaten Jembrana tiba-tiba merekomendasikan pemilihan perbekel yang akan dilaksanakan pada September 2019 mendatang ditunda. Kalangan legislatif menilai pelaksanaan tahapan pemilihan perbekel di Jembrana dipaksakan lantaran Perda tentang Desa belum disesuikan setelah adanya aturan terbaru dari pemerintah pusat terkait pemilihan kepala desa. Rekomendasi untuk menunda pelaksanaan pemilihan perbekel serentak dipuluhan desa yang kini tahapannya telah berjalan tersebut terungkap dalam Rapat Kerja terkait Pemilihan Perbekel, Senin (17/6). Dalam raker Gabungan Komisi dengan eksekutif yang dihadiri Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Jembrana, Nengah Ledang bersama jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Jembrana serta Panitia Pemilihan Perbekel Kabupaten Jembrana tersebut sempat berjalan cukup panas. Bahkan rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Jembrana I Ketut Sugiasa duhujani intrupsi dari sejumlah politisi yang duduk di DPRD Jembrana. Dalam raker tersebut DPRD Kabupaten Jembrana merekomendasikan  Pemerintah Kabupaten Jembrana menunda seluruh proses Pemilihan Perbekel di 35  Desa di Kabupaten Jembrana tahun 2019. Penundaan ini didasarkan atas pertimbangan landasan hukum berupa  Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 yang perlu dilakukan perubahan setelah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa. Anggota DPRD Jembrana I Putu Dwita dari Komisi A mengatakan pihaknya tidak ingin nantinya pemilihan perbekel di Jembrana cacat hukum. Sehingga nantinya tidak ada permasalahan di kemudian hari. "Perda harusnya mengacu pada Permendagri. Namun ini malah kita sudah berjalan tahapannya. Sehingga terkesan ada pemaksaan," ungkap politisi Demokrat ini diamini anggota dewan lainnya, I Putu Kamawijaya dari Fraksi Demokrat Sejahtera dan Komang Dekritasa dari Golkar.  Adanya rekomendasi penundaan pemilihan perbekel serentak ini menurut Kamawijaya bukan karena priksi namun agar berdasarkan konstitusi yang ada. "Kami harap ditunda dulu. Jangan nanti ini rakyat kena permasalahan hukum. Lebih baik sebelum melangkah lebih jauh kita sama-sama konsultasi," tandasnya. Dewan Jembrana bersama eksekutif sepakat akan melakukan konsultasi dulu ke Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintahan Desa. Sementara pihak eksekutif yang diwakili Asisten I Pemerintahan, I Nengah Ledang mengatakan pihaknya masih menunggu rekomendasi secara resmi. "Itu kan baru disampaikan secara lisan. Nanti kita lihat dulu rekomendasinya seperti apa. Kami akan laporkan ke pimpinan," ujarnya. Dikatakannya anggaran Pilkel awal memang diusulkan Rp 2,8 miliar namun menjadi Rp 1,8 miliar untuk 35 desa. "Jadi dana itu terbatas dan sudah ditetapkan melalui Perbup 14 tahun 2019. Masing-masing desa bervariasi anggarannya. Karena ada perubahan Permendagri  sehingga kami bersurat ke Kementrian Dalam Negeri dan diperbolehkan menggunakan anggaran desa. Kalau perda lama masih berlaku," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Reformasi Tata Kelola Bantuan, Tabanan Terapkan Digitalisasi Perlinsos Berbasis Data Mutakhir

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional melalui percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Perlinsos yang dilaksanakan secara daring, Rabu (8/7/2026), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Gong Kebyar Klungkung Sajikan Tiga Garapan Bertema Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Duta Kabupaten Klungkung yang diwakili oleh Sekaa Gong Gita Remaja Banjar Gelagah, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, berhasil memukau ribuan pasang mata penonton saat tampil dalam ajang bergengsi Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Bali, Denpasar, Selasa (7/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Proyek Strategis di Bangli Segera Digeber

balitribune.co.id I Bangli - Kelanjutan pembangunan tiga proyek strategis (Bangli Sport Center, Rumah Jabatan Kapolres dan Sasana Budaya Giri Kusuma) akhirnya terjawab. Dipastikan ketiga kegiatan fisik tersebut akan terlaksana pada tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas PUPR Perkim Bangli, Dewa Agung Suryadarma, mengatakan dipastikan ketiga kegiatan fisik tersebut akan terlaksana pada tahun 2026 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Layanan Optimal, Menko Pemberdayaan Masyarakat Tinjau Fasilitas JKN di RSUP Prof. Ngoerah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah terus menegaskan komitmennya dalam memastikan transformasi layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan optimal dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Komitmen ini ditunjukkan melalui kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), ke RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Bangli Butuh Armada untuk Proses Evakuasi

balitribune.co.id I Bangli - Beban tugas yang dipikul Pemadam Kebakaran Bangli sangat komplek. Selain turun disaat menerima laporan terjadi musibah kebakaran, damkar Bangli kerap menerima laporan dari masyarakat untuk proses evakuasi  seperti ular dan sarang tawon. Dibalik proses evakuasi Damkar Bangli terbentur dengan ketersedian mobil untuk evakuasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.