Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaksanaan PKB 2021, Gianyar Tunggu Juknis Pemprov Bali

Bali Tribune / Kadis Kebudayaan Kabupaten Gianyar, Ir. I Gusti Agung Sri Widiawati

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah pada tahun 2020 Pesta Kesenian Bali (PKB) ditiadakan karena pandemi Covid-19. Untuk tahun 2021, PKB XLII rencananya akan kembali digelar, namun sampai saat ini belum ada kepastian apa PKB akan dilakukan seperti biasa apa secara virtual. Untuk lebih lanjut, Pemkab Gianyar masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari Pemprov Bali.

Sementara untuk dana PKB tahun 2021 di Kabupaten Gianyar dianggarkan sekitar Rp.2,5 Miliar dari sebelumnya mencapai Rp.9 Miliar atau turun sekitar 80 persen. Kadis Kebudayaan Kabupaten Gianyar, Ir. I Gusti Agung Sri Widiawati mengungkapkan itu, Selasa (2/2).

Dikatakan, terhadap rencana kembali digelar PKB tahun 2021, pejabat Dinas Kebudayaan Gianyar sudah sering mengikuti rapat-rapat di propinsi. Namun karena Covid-19 masih mewabah, belum ada petunjuk teknis apakah PKB digelar secara langsung atau virtual. Tetapi dipasikan PKB akan dilaksanakan pada Juni hingga Juli 2021 ini. Sebab tahun 2020 lalu, banyak yang komplin lantaran PKB ditiadakan. ”Kami sudah rapat-rapat diprovinsi, namun karena masih Covid 19, apakah pelaksanaan secara virtual atau langsung,” kata Darya.

Begitu pula dalam hal persiapan, tentunya Disbud Gianyar akan mengikuti acuan yang diberikan oleh Provinsi. Hanya saja pihaknya memastikan segala persiapan yang dilakukan tetap mentaati protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan pihak terkait, belum dapat dipastikan apakah PKB akan dilaksanakan secara langsung atau virtual. "Kalau situasi memungkinkan, akan ada pementasan langsung. Tapi kalau kasus positif Covid-19 masih terus meningkat, kemungkinan beberapa acara digelar secara virtual. Itu baru rencana, sesuai hasil rapat terakhir dengan Provinsi," katanya.

Dikatakan, seniman yang terlibat dalam pawai diharapkan sudah memiliki rekaman sajian pada Mei ini. "Kalau pawai virtual, sajiannya harus sudah direkam bulan Mei. Kalau pandemi surut, bisa jadi pawai secara  langsung," lanjut Widiawati.

Adapun isian materi PKB masih mengacu pada materi PKB tahun 2020 lalu yang jumlahnya sekitar 17 item. Kabupatem Gianyar mengikuti seluruh item tersebut. Sehingga Disbud tidak lagi melakukan seleksi, melainkan hanya memantapkan duta seni yang telah ditunjuk tahun 2020 lalu yang batal pentas. "Yang pentas tahun ini adalah yang batal pentas tahun 2020 lalu. Mereka rata-rata sudah siap, sekarang tinggal dimantapkan lagi,” katanya.

Kendatipun demikian Disbud Gianyar belum berani mengumumkan kabar baik ini pada sekaa seni sebelum menerima juknis dari Provinsi. Menurutnya juknis ini penting karena situasinya saat ini berbeda dengan kegiatan PKB tahun-tahun sebelumnya. Terutama terkait keterlibatan para seniman, termasuk harus atau tidaknya para seniman yang terlibat melakukan rapid tes antigen.

Disinggung soal anggaran yang digunakan PKB tahun 2021, Kadis Kebudayaan Gianyar mengaku PKB tahun ini menggunakan dana APBD Kabupaten Gianyar. Dimana anggaran dipangkas mencapai 80 persen menjadi Rp.2,5 miliar dari sebelumnya Rp.9 Miliar. Selain itu, ada dana bantuan BKK Provinsi Bali mencapai  Rp 500 juta.

Turunnya anggaran ini tidak menyurutkan semangat para seniman untuk pentas. Terlebih selama setahun, para seniman sudah vakum dalam berkesenian.

Ia mencontohkan jika sebelum pandemi Covid 19 per Sekaa Gong Kebyar mendapat suntikan dana Rp 600 Juta, namun sekarang hanya Rp 200 Juta. Dana itu mencakup keseluruhan, dari latihan sampai mereka tampil. Karena sekarang minim, sehingga frekuensi latihannya dipangkas.

Adapun 17 item kegiatan yang akan diikuti duta Kabupaten Gianyar adalah Gong Kebyar Dewasa, Gong Kebyar Anak, Gong Kebyar Wanita, Parade Joged Bumbung, Parade Drama Gong, Parade Arja Klasik, Parade Janger Melampahan, Parade Lagu Pop Daerah, Parade Ngelawang, Gong Baleganjur Remaja, Gender Wayang Anak, Wayang Kulit Parwa Dalang Remaja, Taman Penasar, Mekendang Tunggal dan Mapang Barong, Lomba Keputrian, Kesenian Klasik Khas Kabupaten, dan Pawai Budaya Pembukaan PKB.

wartawan
I Nyoman Astana

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.