Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaksanaan PKB 2021, Gianyar Tunggu Juknis Pemprov Bali

Bali Tribune / Kadis Kebudayaan Kabupaten Gianyar, Ir. I Gusti Agung Sri Widiawati

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah pada tahun 2020 Pesta Kesenian Bali (PKB) ditiadakan karena pandemi Covid-19. Untuk tahun 2021, PKB XLII rencananya akan kembali digelar, namun sampai saat ini belum ada kepastian apa PKB akan dilakukan seperti biasa apa secara virtual. Untuk lebih lanjut, Pemkab Gianyar masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari Pemprov Bali.

Sementara untuk dana PKB tahun 2021 di Kabupaten Gianyar dianggarkan sekitar Rp.2,5 Miliar dari sebelumnya mencapai Rp.9 Miliar atau turun sekitar 80 persen. Kadis Kebudayaan Kabupaten Gianyar, Ir. I Gusti Agung Sri Widiawati mengungkapkan itu, Selasa (2/2).

Dikatakan, terhadap rencana kembali digelar PKB tahun 2021, pejabat Dinas Kebudayaan Gianyar sudah sering mengikuti rapat-rapat di propinsi. Namun karena Covid-19 masih mewabah, belum ada petunjuk teknis apakah PKB digelar secara langsung atau virtual. Tetapi dipasikan PKB akan dilaksanakan pada Juni hingga Juli 2021 ini. Sebab tahun 2020 lalu, banyak yang komplin lantaran PKB ditiadakan. ”Kami sudah rapat-rapat diprovinsi, namun karena masih Covid 19, apakah pelaksanaan secara virtual atau langsung,” kata Darya.

Begitu pula dalam hal persiapan, tentunya Disbud Gianyar akan mengikuti acuan yang diberikan oleh Provinsi. Hanya saja pihaknya memastikan segala persiapan yang dilakukan tetap mentaati protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan pihak terkait, belum dapat dipastikan apakah PKB akan dilaksanakan secara langsung atau virtual. "Kalau situasi memungkinkan, akan ada pementasan langsung. Tapi kalau kasus positif Covid-19 masih terus meningkat, kemungkinan beberapa acara digelar secara virtual. Itu baru rencana, sesuai hasil rapat terakhir dengan Provinsi," katanya.

Dikatakan, seniman yang terlibat dalam pawai diharapkan sudah memiliki rekaman sajian pada Mei ini. "Kalau pawai virtual, sajiannya harus sudah direkam bulan Mei. Kalau pandemi surut, bisa jadi pawai secara  langsung," lanjut Widiawati.

Adapun isian materi PKB masih mengacu pada materi PKB tahun 2020 lalu yang jumlahnya sekitar 17 item. Kabupatem Gianyar mengikuti seluruh item tersebut. Sehingga Disbud tidak lagi melakukan seleksi, melainkan hanya memantapkan duta seni yang telah ditunjuk tahun 2020 lalu yang batal pentas. "Yang pentas tahun ini adalah yang batal pentas tahun 2020 lalu. Mereka rata-rata sudah siap, sekarang tinggal dimantapkan lagi,” katanya.

Kendatipun demikian Disbud Gianyar belum berani mengumumkan kabar baik ini pada sekaa seni sebelum menerima juknis dari Provinsi. Menurutnya juknis ini penting karena situasinya saat ini berbeda dengan kegiatan PKB tahun-tahun sebelumnya. Terutama terkait keterlibatan para seniman, termasuk harus atau tidaknya para seniman yang terlibat melakukan rapid tes antigen.

Disinggung soal anggaran yang digunakan PKB tahun 2021, Kadis Kebudayaan Gianyar mengaku PKB tahun ini menggunakan dana APBD Kabupaten Gianyar. Dimana anggaran dipangkas mencapai 80 persen menjadi Rp.2,5 miliar dari sebelumnya Rp.9 Miliar. Selain itu, ada dana bantuan BKK Provinsi Bali mencapai  Rp 500 juta.

Turunnya anggaran ini tidak menyurutkan semangat para seniman untuk pentas. Terlebih selama setahun, para seniman sudah vakum dalam berkesenian.

Ia mencontohkan jika sebelum pandemi Covid 19 per Sekaa Gong Kebyar mendapat suntikan dana Rp 600 Juta, namun sekarang hanya Rp 200 Juta. Dana itu mencakup keseluruhan, dari latihan sampai mereka tampil. Karena sekarang minim, sehingga frekuensi latihannya dipangkas.

Adapun 17 item kegiatan yang akan diikuti duta Kabupaten Gianyar adalah Gong Kebyar Dewasa, Gong Kebyar Anak, Gong Kebyar Wanita, Parade Joged Bumbung, Parade Drama Gong, Parade Arja Klasik, Parade Janger Melampahan, Parade Lagu Pop Daerah, Parade Ngelawang, Gong Baleganjur Remaja, Gender Wayang Anak, Wayang Kulit Parwa Dalang Remaja, Taman Penasar, Mekendang Tunggal dan Mapang Barong, Lomba Keputrian, Kesenian Klasik Khas Kabupaten, dan Pawai Budaya Pembukaan PKB.

wartawan
I Nyoman Astana

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.