Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali untuk Segara Kerthi secara Niskala dan Sakala

Bali Tribune/ Gubernur Bali Wayan Koster



balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai implementasi Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tatanan/Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru. Surat Edaran ini dicanangkan secara resmi oleh Gubernur Bali, Wayan Koster bertempat di Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, dan mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Kliwon/Anggara Kasih, Tambir) tanggal 4 Januari 2022.

Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali untuk Segara Kerthi secara Niskala yakni dengan Upacara Yadnya dan persembayangan bersama pada Tumpek Wariga, Tumpek Uye, Sasih Kanem (ke-6), Sasih Kapitu (ke-7), atau Sasih Kaulu (ke-8). Pemerintah daerah melaksanakan Upacara dan Upakara Segara Kerthi di Pura Dalem Sakenan dan Pura Pakendungan serta melaksanakan Upacara dan Upakara Nangluk Mrana di Pura Segara/tempat cuci terkait oleh pemerintah kabupaten lain.
 
Majelis desa adat melakukan persembahyangan bersama menyesuaikan dengan lokasi penyelenggaraan Segara Kerthi oleh pemerintah daerah. Lembaga vertikal melakukan persembahyangan bersama pada Tumpek Wariga dan Tumpek Uye di tempat suci masing-masing, desa dan kelurahan melakukan persembahyangan bersama pada Tumpek Wariga, Tumpek Uye, Sasih Kanem (ke-6), Sasih Kapitu (ke-7), atau Sasih Kaulu (ke-8) di Pura Segara/tempat suci terkait.

Desa Adat melaksanakan Upacara dan Upakara di Pura Segara, Nangluk Merana, serta Nyepi Segara sesuai Dresta di Pura Segara/tempat suci terkait. Keluarga melakukan sembahyang bersama keluarga pada Tumpek Wariga dan Tumpek Uye di Sanggah/Merajan/Kawitan masing-masing serta di Telajakan dan Jlinjingan (Ngayat Bhatara Hyang Baruna ring Kala Sunya). Lembaga pendidikan melakukan sembahyang bersama pada Tumpek Wariga dan Tumpek Uye di tempat suci masing-masing lembaga pendidikan.

Organisasi kemasyarakatan dan swasta melakukan sembahyang bersama pada Tumpek Wariga dan Tumpek Uye di tempat suci masing-masing instansi/organisasi. Masyarakat melakukan sembahyang bersama pada Tumpek Wariga dan Tumpek Uye di Pura Segara atau tempat suci lainnya.

Terkait pelaksanaan Segara Kerthi secara Sakala, pemerintah daerah menyusun dan melaksanakan program/kegiatan dan gerakan tentang pelindungan dan pemanfaatan pantai dan laut, satwa laut, dan terumbu karang. Majelis desa adat melaksanakan kegiatan terkait pelindungan dan pemanfaatan pantai dan laut.

Lembaga vertikal menyebarluaskan serta melaksanakan kerja sosial dan gotong royong membersihkan pantai dan laut pada perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia atau waktu-waktu tertentu di pantai dan/atau laut. Desa dan kelurahan melaksanakan gerakan kebersihan pantai dan laut. Desa adat di kawasan pesisir melaksanakan gerakan pemuliaan dan pelindungan pantai dan laut melalui gotong royong resik pantai dan laut, melepaskan tukik, menanam pohon dan terumbu karang di pantai dan/atau laut, sedangkan bagi desa adat lain menyesuaikan.

Keluarga menanam dan memelihara pepohonan di kebun, pekarangan (natah) dan Telajakan serta membersihkan parit/got/jlinjingan di sekitar tempat tinggal.

Lembaga pendidikan menyebarluaskan dan melakukan penelitian pentingnya pelindungan pantai dan laut. Organisasi kemasyarakatan dan swasta menyebarluaskan serta melaksanakan kerja sosial dan gotong royong membersihkan pantai dan laut, serta melaksanakan gerakan bakti lingkungan pantai dan laut pada perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia atau waktu-waktu tertentu.

Masyarakat berpartisipasi aktif menjaga kesucian dan kebersihan tempat suci, kebersihan lingkungan di sekitar pantai dan/atau laut, berpartisipasi dalam gerakan melepas tukik dan konservasi terumbu karang, serta gerakan menanam pohon/penghijauan pantai, seperti mangrove, ketapang, camplung, pule, pandan, cemara laut, kelapa, dan lain-lain.

wartawan
YUE
Category

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Bahaya di Jalan Raya Sejak Usia Remaja

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengedukasi generasi muda melalui kegiatan Edukasi Safety Riding di SMAN 1 Gianyar. Sebanyak 70 siswa antusias mengikuti kegiatan yang dikemas dengan suasana fun learning bertema “Antisipasi Bahaya di Jalan Raya”pada jumat (24/10).

Baca Selengkapnya icon click

Makex Robotic Competition 2025 di Bali, 9 Negara Bersaing Menuju Juara Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Menuju Kejuaraan Dunia, (World Championship) yang akan dilaksanakan di China, Januari 2026 mendatang. Sembilan Negara yaitu, Indonesia, Mexico, India, Lebonan Korea Selatan, Thailand, Filipina , Malaysia dan UAE bertarung di event Makex Robotic Competition 2025 yang diadakan di  Hotel Aston Denpasar, Jumat (23/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cuaca Ekstrem Pengaruhi Hasil Panen Mentimun

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca panas ekstrem yang terjadi di Bali beberapa waktu terakhir ini membuat sejumlah hasil panen petani kurang maksimal. Seperti yang terjadi di Desa Pelaga Kecamatan Petang Kabupaten Badung, hasil panen mentimun tidak optimal karena pengaruh cuaca. Kualitas mentimun yang kurang bagus juga memengaruhi harga jual. 

Baca Selengkapnya icon click

Capaian Rencana Investasi Buleleng Jelang Akhir Tahun 2025 Tembus Rp 30,3 Triliun

balitribune.co.id | Singaraja - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, mencatat realisasi investasi yang masuk ke daerah tersebut jelang akhir tahun 2025, telah mencapai Rp 30,3 triliun dari total target yang direncanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.