Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaksanaan Upacara Hari Suci Saraswati, MDA Minta Satgas Desa Adat Perketat Prokes

Bali Tribune/ AA Ketut Sudiana
balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya untuk mengantisipasi penularan Covid-19 pada klaster upacara adat dan keagamaan, Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar telah menerbitkan surat imbauan kepada seluruh umat Hindu. Surat imbauan itu mengatur tentang pelaksanaan Hari Suci Saraswati, Banyu Pinaruh dan Hari Pagerwesi. 
 
Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana saat diwawancarai Rabu (27/1) menjelaskan bahwa Umat Hindu akan melaksanakan rangkaian upacara keagamaan dalam beberapa hari kedepan. Yakni Hari Suci Saraswati yang jatuh pada 30 Januari 2021, Hari Banyu Pinaruh yang jatuh sehari setelah Hari Saraswati yakni pada 31 Januari 2021 dan Hari Suci Pagerwesi pada 3 Februari 2021. 
 
"Mengingat saat ini masih pada masa pelaksanaan PPKM maka dipandang perlu dikeluarkanya imbauan sebagai pedoman bagi umat Hindu di Kota Denpasar dalam melaksanakan rangkaian upacara adat dan keagamaan tersebut," ujar Sudiana
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pada intinya seluruh rangkaian upacara dapat dilaksanakan. Hanya saja penerapan protokol kesehatan wajib diperketat. Sehingga mampu menjadi langkah antisipasi adanya penularan Covid-19 akibat klaster upacara adat dan keagamaan. 
 
"Rangkaian upacara tetap dilaksanakan dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang ketat, baik itu menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak aman dan tidak berkerumun, rangkaian tersebut diawasi oleh Satgas Covid-19 di Desa Adat," jelasnya
 
Gung Sudiana merinci bahwa secara teknis bahwa saat Hari Suci Saraswati, masyarakat diimbau untuk melaksanakan persembahyangan dari rumah baik di merajan maupun di sanggah masing-masing. Selain itu, rangkaian hari suci yang memperingati turunya ilmu pengetahuan ini digelar lebih singkat tanpa adanya rembug sastra. 
 
Untuk Banyu Pinaruh, lanjut Sudiana bahwa masyarakat diimbau untuk tidak ke pantai atau tempat umum lainya, melainkan melaksanakan pengelukatan dari rumah.  Dimana, secara umum upakara  pengelukatan akan dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar di Pantai Padanggalak untuk nantinya Tirta Pengelukatan dibagikan kepada masyarakat Kota Denpasar melalui Desa Adat. 
 
"Dari imbauan ini juga kami sampaikan bahwa bagi Desa Adat yang di wilayahnya terdapat pantai atau beji tempat melukat agar melaksanakan pengawasan penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta melaksanaman penjagaan pintu masuk dan mengimbau krama desa adat untuk tidak melaksanakan pengelukatan di Pantai saat Hari Banyu Pinaruh," ujarnya.
 
Sedangkan untuk Hari Suci Pagerwesi Sudiana mengatakan bahwa secara umum pelaksanaanya tetap memperhatikan dresta di masing-masing desa adat. Pun demikian penerapan protokol kesehatan agar terus dioptimalkan dan dilaksanakan pengawasan. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.