Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Bisnis Ritel Bidik Tambah 'Outlet' di Kawasan Pariwisata

Bali Tribune/Nengah Natya (kanan)

balitribune.co.id | Nusa Dua – Pertumbuhan industri pariwisata di Bali membawa pengaruh positif terhadap bisnis ritel. Pasalnya, pelaku ritel di Bali mengakui tiap tahunnya mengalami pertumbuhan hingga dua digit. Bahkan kerap terjadi penambahan outlet atau toko baru di kawasan pariwisata. Demikian disampaikan Owner Coco Group, Nengah Natya saat meresmikan outlet yang ke 119 di Siligita Nusa Dua, Badung baru-baru ini. 

Saat ini kata dia, pihaknya sebagai pembisnis di sektor ritel membidik kawasan pariwisata untuk memenuhi kebutuhan wisatawan terhadap produk lokal maupun impor. "Di kawasan pariwisata outlet kami bisa menjadi one stop shopping bagi yang membutuhkan produk, gaya hidup dan tempat pertemuan," ucapnya. 

Menurut Natya, tempat usaha yang berada di lokasi strategis di area kegiatan kepariwisataan juga menjadi pemicu pertumbuhan bisnis di sektor ini. Selain itu juga dalam menghadapi persaingan di dunia ritel, pembisnis harus memahami perkembangan market dan melakukan inovasi produk. 

"Bisnis ritel offline selalu harus tumbuh dan punya planning pengembangan bersifat inovasi misal dengan pembayaran digital atau Coco Pay. Disamping itu juga mengikuti perkembangan dengan online. Sesuaikan dengan perkembangan market," terang Natya.  

Tahun ini pihaknya menargetkan pertumbuhan penjualan 10%, meskipun pasar ritel di Indonesia tumbuhnya tidak lebih dari 5%. "Bali karena daerah pariwisata kenaikan bisa 2 digit. Jadi kita setiap tahun kenaikan 2 digit dari sisi penjualan. Sekarang sudah 12%, dengan penambahan outlet baru ini bisa tumbuh sampai 15%," sebutnya

wartawan
Ayu Eka Agustini

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.