Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Curat dari Kalimantan Ditembak

curat
Pelaku curat yang ditembak petugas lantaran mencoba kabur saat hendak dibekuk. Polisi juga menunjukkan barang bukti hasil kejahatannya.

BALI TRIBUNE - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) asal Kalimantan Barat, Samarudian alias Udin Bin Hipni (24), ditembak polisi karena berusaha kabur saat dibekuk anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di seputaran Jalan Patimura Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (3/5) lalu pukul 01.45 Wita. Polisi terpaksa menembak kaki kanannya untuk melumpuhkannya. "Anggota kami dengan terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena pelaku berusaha kabur saat hendak ditangkap," ungkap Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana di Mapolresta Denpasar, siang kemarin. Residivis kasus pencurian sepeda motor di Balikpapan, Kalimantan Timur ini tiba di Bali pada Minggu (1/4) bersama sejumlah teman-temannya untuk berlibur. Namun selesai berlibur, teman-temannya kembali ke Kalbar, tetapi pria kelahiran 31 Agustus 1994 ini memilih tinggal di Bali dengan menyewa tempat di Jalan Mataram Gang Sentul Nomor 6 Kuta. Selanjutnya ia menyewa sebuah sepeda motor untuk dipakai melakukan aksi pencurian. Aksi jahatnya pertama dimulai dari membobol sebuah restoran di Jalan Setia Budi Nomor 1 Kuta, Senin (2/4) pukul 23.00 Wita. Dalam aksinya, pelaku naik melalui tembok samping ke lantai II lalu mencongkel jendela menggunakan obeng yang telah dibawanya. Selanjutnya ia turun ke lantai I dan menemukan sebuah linggis, kemudian ia memecahkan pintu kaca kantor lalu masuk dan mengambil barang-barang, satu buah handphone, tiga buah laptop, dua mesin CCTV dan uang tunai Rp5 juta. "Uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari. Sedangkan, handphone dijual kepada orang yang tidak dikenal seharga tiga ratus ribu, laptop digadaikan di wilayah Jalan Imam Bonjol dan mesin CCTV dibuang di sungai," terang Artana. Selanjutnya, Rabu (10/4) pukul 01.00 Wita pelaku membobol sebuah toko keramik di seputaran Jalan Sunset Road Kuta. Modusnya, pelaku memanjat tembok ke lantai dua lalu mencongkel jendela menggunakan obeng yang telah disiapkan. Dari tempat ini pelaku mendapatkan satu buah handphone dan uang tunai Rp2 juta. Aksi selanjutnya, pelaku membobol Apotek Kimia Farma di Sunset Road Kuta, Restaurant Sushi Hana di Jalan Sunset Road No. 239 Kuta, Starbucks di Jalan Bay Pass Ngurah Rai No. 28 Kuta, rumah di JaIan Mandala IV No. 11 Tuban Kuta dan area Hai Long Restaurant di Jalan Raya Kuta No. 98 Kuta. Korban dengan kerugian terbesar adalah Hai Long Restaurant, yaitu uang tunai sebesar Rp50 juta yang disimpan di laci meja kasir berhasil digasak pelaku. Uang sebanyak itu dipakai untuk membayar hutang ke sejumlah rekan-rekannya, kirim ke istrinya di Kalimantan Barat, setor ke rekening tabungannya, serta dipakai untuk beli sepeda motor dan keperluan hidup sehari-harinya.   "Pengakuannya ada tujuh TKP dan semuanya ada laporan polisi. Tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut.  Untuk modusnya, semua sama, yaitu mencongkel jendela menggunakan obeng lalu mencari target utamanya adalah uang. Kalau uang tidak ada baru mencari barang berharga, seperti handphone dan laptop," terangnya. Setelah menerima laporan dari para korban, polisi mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV. Hasilnya, aksi pelaku beserta sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi terekam kamera CCTV. Berbekal rekaman tersebut, polisi melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengantongi identitas pelaku dan tempat tinggalnya. "Kalau tidak salah, ada dua TKP CCTV-nya terlihat pelaku dengan jelas dan kendaraan yang dipakai. Setelah mengetahui identitas dan tempat tinggalnya, anggota kami melakukan penyanggongan di seputaran Jalan Mataram dan Patimura. Dan pada saat pelaku melintas di Jalan Patimura hendak menuju Legian langsung ditangkap. Tetapi karena pelaku melawan dan berusaha kabur, anggota menembak kakinya untuk melumpuhkan," terang perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya ini. Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP tentang pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu. Ancamannya tujuh tahun penjara.

wartawan
Redaksi
Category

Satpol PP dan Satlinmas Karangasem Didorong Semakin Humanis dan Tangguh

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Apel Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dirangkaikan dengan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Rabu (6/5/2026), di Halaman Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.