Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Kasus 38 Kg Narkoba Pemilik Tempat Hiburan Malam di Kuta

Bali Tribune / BARANG BUKTI - Sejumlah barang bukti hasil tangkapan polda Bali berupa 38 kg narkoba
 
balitribune.co.id | Denpasar - Polisi terus melakukan pengembangan terkait pengungkapan 38 Kg narkoba termasuk asal usul barang bukti dengan jumlah sangat fantastis tersebut. Sebab, diduga kuat barang bukti itu adalah sisa penjualan dari tersangka berinisial AAP.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune di Denpasar, Senin (11/4) mengatakan, barang bukti sebanyak itu berasal dari luar Bali yang dipesan oleh AAP. Tersangka AAP sendiri adalah pemilik salah satu tempat hiburan malam ternama di kawasan Jalan Dyana Pura Seminyak Kuta. Dan sangat diyakini bahwa barang bukti yang diri dari sabu 35.182, 66 gram netto, kokain 32, 00 gram netto, ganja 2.669, 40 gram netto, serbuk dalam kapsul 796 butir, serbuk merah muda 49, 14 gram netto, serbuk orange 1.280, 6 gram netto, vetamin 0,50 gram netto, 500 tablet prohepel 80 gram netto, 500 tablet valdimex 70 gram netto dan 500 tablet afrasolam 55 gram netto itu adalah sisa dari penjualan.
 
"Informasi awal, total barang yang masuk adalah lima puluh kilo. Tapi saat ditangkap, ada tiga puluh lima kilo. Ya, kemungkinan besar sebagian sudah terjual dan ini sisanya. Apalagi, tersangka AAP sendiri adalah bos tempat hiburan malam," ungkap seorang sumber.
 
Dikatakan sumber yang meminta namanya dirahasiakan ini, bahwa AAP adalah pemain lama dan diduga dibekingi oleh orang besar. Kabarnya, tiga pekan sebelum diringkus oleh anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali di Villa Jepun Jalan Dewi Saraswati Desa Kerobokan Klod, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (8/4) pukul 19.00 Wita, AAP sempat bertemu dengan seorang bos yang diduga membekingi oknum anggota Ormas ternama di Bali ini.
 
"Informasi yang beredar di Polda sekarang seperti itu (dibekingin - red). AAP sempat dipanggil untuk bertemu dengan aktor kuat itu. Dan kuat dugaan bisa jadi karena barang bukti sebanyak ini sampai bisa masuk Bali. Sekarang bukan hanya penyidik yang mendalami informasi ini, tetapi juga Propam ikut mendalami kebenaran informasi tersebut," tuturnya.
 
Terkait informasi ini, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi yang dikonfirmasi Bali Tribune, rekor baru tangkapan kasus narkoba Polda Bali ini akan dibeberkan oleh Direktur Reserse Narkoba (Dir Narkoba) Polda Bali, Kombes Pol Mohammad Khozin kepada awak media di Mapolda Bali, Selasa (12/4) pukul 10.00 Wita. "Besok akan direlease Dir Narkoba," katanya. ray
wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.