Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Kejahatan Cyber = Tertangkap Setelah Pasang Alat Skimmer di ATM BNI

cyber
DIBEKUK - Dua pelaku kejahatan cyber asal Bulgaria, Paycen Rucevmob dan Cefaonmob Serafimob, dibekuk saat sedang melakukan aksinya di sebuah ATM di kawasan Wisata Lovina, Kalibukbuk, Buleleng.

BALI TRIBUNE - Pelaku kejahatan cyber (cyber crime) transnasional digulung aparat Polres Buleleng, Sabtu (16/9). Dua pelaku asal   Bulgaria, Paycen Rucevmob dan Cefaonmob Serafimob dibekuk saat sedang melakukan aksinya di sebuah anjungan tunai mandiri (ATM) milik Bank BNI di kawasan Wisata Lovina, Kalibukbuk, Buleleng. Saat ditangkap dua pelaku yang mengendarai mobil sewaan bermaksud melakukan aksi lanjutan setelah memasang  alat skimmer di ATM sebelum akhirnya dibekuk oleh polisi yang telah menyanggongnya selama berjam-jam.

Berawal dari informasi masuknya sejumlah orang asing ke Indonesia dan Bali yang memiliki kualifikasi kejahatan cyber crime. Kapolsek Kota Singaraja Kompol Anak Agung Wiranata menerima informasi adanya alat asing terpasang pada mesin ATM milik BNI di Lovina dari security bernama Komang Sumarsana (28) pegawai bagian ATM PT. Swadarma Sarana Informatika (SSI). Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan operasi penyanggongan di seputaran TKP. Sejumlah anggota kepolisian berpakaian preman disebar dan diminta untuk mencermati setiap gerakan mencurigakan di sekitar ATM tersebut. Operasi tersebut nyaris gagal akibat sejumlah anggota mulai jenuh karena sudah berlangsung berjam-jam  tanpa menuai hasil. Barulah sekitar pukul 01.00 wita dini hari melintas sebuah mobil putih Ertiga nopol DK 722 KO mondar mandir melintas depan ATM. Saat dicermati terlihat salah satu pengendara tersebut sama persis dengan gambar yang diterima  pihak kelolisian sebelumnya.Setelah menunggu beberapa saat kedua pelaku langsung disergap saat sedang melakukan aksinya didalam ATM.

“Awalnya kita pastikan bahwa alat yang terpasang itu bukan bagian dari ATM, setelah itu pasti kami langsung bergerak melakukan pengintaian,” jelas Kompol Agung Wiranata, Minggu (17/9). Menurutnya, saat dicek  ditemukan lakban yang menutup CCTV ATM tersebut. ”Saat digerebeg awalnya mereka mengelak, namun setelah digeledah ditemukan sejumlah barang yang identik dengan alat yang terpasang di ATM tersebut berupa alat perekam PIN,” imbuhnya.

Keduanya lantas digelandang ke Mako Polsek Kota Singaraja untuk dilakukan introgasi lebih lanjut. Diketahui mereka menginap, di sebuah Villa di kawasan Lovina. Anggota pun langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penggledahan ke Villa tempat mereka menginap. “Waktu  menggeledah, kami temukan lakban warna Hitam yang disimpan pada tas pinggang WNA itu, yang diduga digunakan untuk menutup kamera CCTV mesin ATM dan CCTV ruangan ATM,” papar mantan Kapolsek Seririt ini.

Barang-barang yang ditemukan diantaranya, parsport kedua WNA itu dengan nomor milik PA yakni, 7411016264 dan pasport milik CS yang juga dari Bulgaria dengan nomor 3834393577BGR7704245M20072877604246640. Serta di dalam kamar mereka uang tunai senilai Rp26,4 juta, Uang Ringgit Malaysia 1100 , 7 handphone, 1 seperangkat alat penyadap PIN ATM yang dipasang dimesin ATM, 2 buah Wifii, 59 Kartu ATM warna putih yang digunakan untuk merekam nomer PIN ATM, karet gelang untuk mengikat uang, 3 buah buku tabungan Permata Bank. “Setelah semuanya pasti kemudian kami bekerjasama dengan Unit Cyber Crime Polda Bali untuk penanganan lebih lanjut karena kedua orang tersebut bagian dari TO Mabes Polri maupun Polda Bali,” ujarnya.

Untuk menghindari korban berjatuhan atas kejahatan cyber itu, Kompol Agung bersama anak buahnya langung melakukan penyisiran ke sejumlah ATM di Kota Singarja, untuk memastikan tidak alat yang sama terpasang di ATM milik bank lain. ”Kami bekerjasama dengan pihak bank maupun SSi untuk memastikan tidak ada lagi alat yang terpasang. Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati melakukan transkasi di ATM terlebih menemukan alat yang terpasang mencurigakan,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.