Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pariwisata Bali Sebut Wajar Maskapai Batalkan Penerbangan Karena Alasan Keselamatan

Bali Tribune / PENJEMPUTAN - suasana di area penjemputan penumpang di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai yang tampak sepi, Kamis (14/11) pagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah maskapai dengan rute internasional dari/ke Bali memilih untuk membatalkan jadwal penerbangannya dikarenakan erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur. Maskapai dari Australia, Hong Kong, Doha, dan Vietnam membatalkan jadwal penerbangannya ke/dari Bali karena alasan keselamatan penerbangan. 

Hal tersebut pun dimaklumi pelaku pariwisata Bali, mengingat maskapai asing tersebut mengutamakan keselamatan penerbangan dan kenyamanan penumpangnya. Pemilik Gede Tour Indonesia, I Dewa Gede Wisnu Arimbawa mengatakan, pihak maskapai sangat konsen terhadap keamanan, standar keamanan penerbangan dari maskapai New Zealand dan Australia sangat ketat. "Seperti kejadian erupsi Gunung Agung pada 2017 silam, saat itu maskapai dari Australia sudah setengah perjalanan ke Bali, tapi harus kembali lagi ke Australia, itu memerlukan biaya yang sangat tinggi kembali ke airport di Australia. Itu sangat berat, disamping menyangkut biaya dan membuat penumpang tidak nyaman," bebernya. 

Ia pun mengungkapkan, pertimbangan lainnya dari maskapai yang belum diketahui publik. Tidak semua penumpang yang ada dalam penerbangan tersebut diizinkan masuk Indonesia karena tidak memiliki visa. Beberapa penumpang hanya transit di Bali untuk penerbangan lanjutan ke destinasi lainnya. 

"Hal lainnya yang menjadi pertimbangan maskapai yang belum diketahui publik yang menjadi risiko maskapai adalah tidak semua penumpang yang mendarat di Bali bersama penerbangan dari Australia, misalnya secara legal punya izin untuk bisa masuk Indonesia. Misalkan ada salah satu penumpang merupakan warga negara Afganistan yang sudah menetap di Australia, tapi paspornya masih Afganistan kemudian mendarat terjadi abu vulkanik masuk (udara Bali) kemudian penerbangan lanjutannya ke Abu Dhabi atau ke mana itu tidak bisa karena bandara tutup, orang itu tidak bisa meninggalkan bandara, orang itu harus tetap berada di international border di waiting room bandara sebagai daerah free international zone. Nah, itu yang membuat tidak nyaman bagi penumpang. Maskapai tidak mungkin akan menelantarkan penumpangnya. Hal itu yang menjadi pertimbangan maskapai untuk membatalkan penerbangannya," jelasnya yang merupakan mantan Airport Manager Air New Zealand. 

Sedangkan maskapai lainnya yang terbang dari Doha, Kuala Lumpur, Hong Kong pun membatalkan penerbangannnya karena dengan pertimbangan yang sama. "Misalnya dari Doha menuju Bali kalau direct flight (terbang langsung) lalu terjadi sesuatu di Bali, airport tutup dan divert atau menuju bandara terdekat, maskapai pun harus memastikan apakah bandara terdekat ini mau menerima (pendaratan) termasuk isi penumpangnya. Itu yang sangat dipikirkan dan hal itu memerlukan biaya yang tinggi. Daripada mengambil risiko itu, diputuskan, keamanan dan tidak terbang. Hal itu juga untuk menjaga kemungkinan-kemungkinan jika bandara tutup karena terkena dampak abu vulkanik (di udara Bali)," katanya. 

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, aktivitas pariwisata Bali masih berjalan normal karena Gunung Lewotobi Laki-laki berada sangat jauh dari Pulau Bali. Terkait dengan adanya pembatalan penerbangan baik dari maupun ke Bali, sesuai penjelasan PT Angkasa Pura Indonesia bahwa mereka telah mengantisipasi hal tersebut dengan melaksanakan aerodrome observation melalui papertest dengan hasil negatif, tidak ditemukan abu vulkanik di area bandara.

wartawan
YUE

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.