Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pariwisata Dibekali Pencegahan Terorisme

Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose

BALI TRIBUNE - Sebanyak 25 orang pelaku pariwisata di Bali mengikuti lokakarya kesadaran tentang pemberantasan terorisme (counter terrorism awareness workshop) di Gedung Perkasa Raga Garwita (PRG) Mapolda Bali, Selasa (8/1) kemarin. Kegiatan selama tiga hari ini terselenggara atas kerjasama Polda Bali dengan Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) dan Pemerintah Inggris. Para pelaku pariwisata dari Bali Tourism Board dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia Bali akan dilatih oleh delapan personel Polda Bali. Mereka akan dilatih bagaimana mencegah ancaman terorisme serta meningkatkan kesadaran pelaku pariwisata khususnya di Bali terhadap bahaya dan ancaman terorisme itu sendiri. Nantinya, hasil lokakarya ini dapat dipraktekkan secara profesional dan maksimal sesuai dengan SOP yang telah dilatihkan. Acara pembukaan counter terrorism awareness workshop dihadiri oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, JCLEC Executive Director Brigjen Pol. Nugroho S. Wibowo dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol. Andi Fairan, S.I.K., M.S.M. Reinhard Golose dalam sambutannya mengatakan, saat ini terorisme telah menjadi isu utama dalam keamanan dunia internasional. Kejahatan terorisme berkembang sangat pesat, semakin canggih dan terorganisir sehingga menempatkan terorisme sebagai musuh setiap negara. Polri sebagai penegak hukum harus memiliki cara dan strategi untuk menanggulangi serta memberantas permasalahan yang berkaitan dengan terorisme. Mulai dari melakukan pendekatan-pendekatan lembut untuk mencegah perkembangan ideologi teroris (soft approach) hingga melakukan tindakan tegas dan terukur untuk memberikan efek jera terhadap pelaku teror maupun keluarganya (hard approach). Tidak hanya itu.  Kerjasama antar instansi pemerintah, pelaku pariwisata dan masyarakat harus dilakukan secara maksimal dan berkelanjutan, sehingga tercipta tatanan masyarakat yang siaga terorisme. “Apabila seluruh aparat penegak hukum dan masyarakat memiliki komitmen yang sama, maka saya yakin dan percaya, kita mampu memberantas terorisme,” kata jenderal lulusan Akpol tahun 1988 ini. Terkait kesiapsiagaan personel Polda Bali atas situasi yang mungkin terjadi, Kapolda dengan tegas menyampaikan bahwa Polda Bali selalu siap terhadap situasi apapun. Selain membentuk Satgas CTOC (Counter Transnational and Organized Crime), pihaknya juga sudah bekerjasama dengan sejumlah negara di dunia untuk mengantisipasi terjadinya aksi terorisme. "Jika mendengar informasi dan ada sesuatu yang mencurigakan, silahkan hubungi petugas kepolisian. Mari berbagi informasi untuk sama-sama menjaga Bali,” imbuhnya. Menurutnya, Bali ini bukan hanya tentang counter terrorism. Terlepas dari itu, yang paling penting adalah kita suarakan ke seluruh dunia tentang toleransi. "Hanya di Bali kita temukan toleransi yang begitu luar biasa dengan sikap saling menghormati antar umat beragama dan konsep Tri Hita Karana yang begitu mendunia,” pungkasnya.  

wartawan
Redaksi
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.