Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pariwisata Dukung Surat Edaran Pemerintah Provinsi Bali Mengarah ke Social Distancing

Bali Tribune / Made Ramia Adnyana

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku industri pariwisata Bali mendukung langkah Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya melakukan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di pulau ini. Gubernur Bali Wayan Koster pada Senin (16/3) mengeluarkan surat edaran nomor 7194 Tahun 2020. Surat edaran ini tentang Panduan Tindaklanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Wakil Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA), Made Ramia Adnyana mengaku sependapat dan setuju dengan surat edaran yang diterbitkan oleh Gubernur Bali terkait Covid-19. Diyakini, melalui surat edaran dapat menangani kondisi di tengah masyarakat. Sehingga kepanikan masyarakat akan mereda karena pemerintah telah bergerak menangani kasus ini dengan mengeluarkan sejumlah panduan. 

"Dengan begitu bisa membuat masyarakat lebih tenang dan tidak panik. Kemudian akan mampu mengurangi mata rantai penyebaran virus karena tidak banyak yang kontak langsung, sebab masyarakat tinggal di rumah masing-masing," jelasnya saat dikonfirmasi. 

Dia yang juga pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung menyatakan bahwa masyarakat dan wisatawan sekarang ini hendaknya tetap mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah supaya penyebaran wabah Wuhan, Tiongkok tidak meluas di Bali. "Social Distancing (jaga jarak sosial) saat ini lebih pas dengan kondisi kita di Bali. Sebab saya yakin kita di Bali tidak cocok melakukan lockdown (mengunci akses masuk dan keluar)," jelasnya. 

Dalam surat edaran itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan kegiatan belajar mengajar bagi siswa/siswi mulai dari PAUD/TK sampai dengan perguruan tinggi agar dilaksanakan di rumah dengan menggunakan media pembelajaran secara during/online.

Begitupun tugas-tugas penyelenggaraan administrasi oleh para pegawai diupayakan dilaksanakan di rumah, kecuali yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung. Yang harus bekerja di kantor diutamakan para pejabat struktural terutama para pemimpin unit kerja. Pelaksanaan ketentuan ini diatur oleh para pimpinan instansi, pimpinan perangkat daerah provinsi dan bupati/walikota, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perguruan tinggi. 

Kegiatan perjalanan dinas ke luar negeri dan ke luar daerah Bali agar ditunda kecuali sangat penting dan mendesak. Kemudian yang keempat, kegiatan-kegiatan pemerintahan yang melibatkan orang dalam jumlah yang banyak seperti rapat kerja, rapat koordinasi, seminar/simposium/lokakarya/FGD/kursus/diklat dan lain-lain agar ditunda. 

Keramaian hiburan dan kegiatan lainnya yang melibatkan massa agar ditiadakan atau dibatasi. Kebijakan pada poin 1 sampai dengan 5 di atas, berlaku mulai tanggal 16/30 Maret 2020. Ia meminta semua pihak untuk tenang dan tidak panik, tidak membuat dan/atau menyebarkan informasi yang tidak akurat/tidak berasal dari sumber resmi, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Wayan Sadar Berkat Tutur Sastra, Duta Badung Getarkan Wimbakara Taman Penasar PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tokoh Wayan berulangkali mengocok perut ratusan penonton yang memenuhi Kalangan Ratna Kanda, Art Centre, Denpasar serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII 2026 bertepatan dengan Umanis Galungan, Kamis (18/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Hadirkan Dukungan Konektivitas dan Beragam Promo Menarik di Pesta Kesenian Bali 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kelancaran komunikasi dan pengalaman digital masyarakat selama berlangsungnya Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tahun 2026, Telkomsel menghadirkan dukungan infrastruktur jaringan dan layanan pelanggan di kawasan Taman Werdhi Budaya Art Center yang menjadi pusat penyelenggaraan kegiatan mulai Sabtu (13/6) hingga Sabtu (11/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Teuku Umar Sambut Galungan dengan Bazzar YADNYA & Promo Hemat

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang hari raya besar umat Hindu, Galungan dan Kuningan, Astra Motor Teuku Umar kembali menunjukkan kepedulian dan apresiasinya kepada masyarakat Bali, khususnya para konsumen loyal Honda. Dealer resmi sepeda motor Honda ini menggelar program khusus bertajuk "Bazzar YADNYA Honda" sekaligus menghadirkan deretan promo penjualan menarik yang dirancang khusus untuk memanjakan konsumen di momen penuh berkah ini.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang 14 Hari, Lansia Asal Beraban Ditemukan Tewas di Semak-Semak

balitribune.co.id | Tabanan - I Ketut Sadra (71), seorang lansia yang sempat hilang misterius selama 14 hari usai pamit mencari pakan ternak, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jasad warga Banjar Batugaing, Desa Beraban ini ditemukan membusuk di sebuah lahan kosong di wilayah Banjar Batugaing Kelod, Kecamatan Kediri, Minggu (14/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sentuh 36 Panti Asuhan se-Bali, Bank Lestari Bali (BPR) Distribusikan 3 Ton Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Lestari Bali (BPR) tidak main-main dalam menunjukkan keseriusannya mendukung masa depan generasi muda. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk “Lestari For Kids” yang berlangsung pada 6 - 7 Juni 2026, Bank Lestari Bali (BPR) mendistribusikan total 3 ton beras ke 36 panti asuhan yang tersebar di seluruh pelosok Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pebalap Binaan Astra Honda Cetak Sejarah Terkencang di Estoril

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, mencatat sejarah gemilang untuk Indonesia. Pemuda asal Sleman, Yogyakarta ini cetak kemenangan pertamanya dengan menyabet podium tertinggi pada putaran kedua Moto3 Junior World Championship 2026 di Circuito do Estoril, Portugal, Minggu (14/6/2026) bersama Honda Asia-Dream Racing Junior Team.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.