Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pariwisata Keberatan Rencana Larangan Wisman Sewa Sepeda Motor

Bali Tribune / MENGENDARAI - Sejumlah turis asing terpantau mengendarai sepeda motor di jalan sepanjang Lovina-Singaraja,Senin (13/3). Merka secara tertib mengenakan helm dan mematuhi aturan berlalu lintas.
balitribune.co.id | Singaraja – Rencana Gubernur Bali I Wayan Koster melarang wisatawan mancanegara (wisman) menyewa sepeda motor menuai reaksi beragam, salah satunya dari pelaku pariwisata di Bali utara. Mereka berharap rencana menerbitkan Perda larangan tersebut sebaiknya ditunda sembari melakukan kajian lebih mendalam soal plus dan minus rencana tersebut. Sejumlah prilaku berkendara ugal-ugalan wisman tercatat diantaranya tidak mengenakan helm hingga mengunakan pelat palsu. Bahkan data di Polda Bali, akhir Februari hingga awal Maret 2023 dilakukan razia menemukan sebanyak 171 WNA yang melanggar ketertiban lalu lintas. Kondisi itu memicu keresahan hingga Gubernur berniat menerbitkan Perda penertiban.
 
Ketua PHRI Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Suardipa mengatakan untuk melihat kasus yang berkembang soal prilaku wisman dalam berkendara sebaiknya semua pihak lebih humanis dan bijak. Apalagi wisman yang ditemukan ugal-ugalan dijalan tidak melakukan pelanggaran pidana namun hanya pelanggaran lalu lintas. Bahkan itu hanya sebagian kecil dari total wisman yang berkunjung ke Bali.
 
“Sebaiknya tidak di generalisir karena tidak semua wisatawan itu berprilaku negatif. Ada wisman dari berbagai Negara melakukan traveling dengan banyak cara untuk menikmati keindahan Bali. Bahkan ada traveler yang mempromosikan Buleleng dengan naik sepeda motor,” ujar Suardipa, Senin (13/3).
 
Dengan cara itu, katanya, wisman bisa mengekspolrasi berbagai destinasi serta tempat-tempat kuliner yang ditemui sepanjang jalan termasuk mempelajari budaya hidup orang Bali di Buleleng.
 
”Bali termasuk wilayah tropis dengan dua musim. Wisatawan pemotor yang baik berusaha menikmati alam secara terbuka. Dengan harapan saat kembali ke negaranya kulit mereka menjadi sawo matang. Bukan berarti memberikan peluang untuk tidak pakai baju, itu tetap salah,” imbuhnya.
 
Solusinya menurut Suardipa, selesaikan di hulunya yakni ditempat rental sepeda motor ditertibkan. Dengan membekali perangkat pendukung, wisman yang sewa sepeda motor dirental diberikan tanda pengenal sehingga mudah dideteksi kalau mereka ada masalah atau pun melakukan pelanggaran.
 
“Jika ada masalah dijalan seperti lakalantas polisi akan dengan mudah melakukan identifikasi dengan menghubungi pemilik rental. Pemilik rental pun pasti sudah memeriksa kelengkapan persyaratan penyewa,” sambung Suardipa.
 
Disisi lain, kata Suardipa, aparat kepolisian juga ditambah kemampuan berbahasa Inggrisnya. Sehingga saat terjadi pelanggaran aparat dapat berkomunikasi dengan lancar dan dipahami oleh kedua belah pihak.
 
”Ini penting, kemampuan bahasa Inggris aparat kepolisian juga harus ditambah karena jika terjadi pelanggaran harus dijelaskan dengan baik. Jika ada yang melawan, polisi tinggal menghubungi rental tempat mereka sewa kendaraan. Sederhana dan humanis, itupun yang berprilaku baik tidak terekspose,” ucapnya.
 
Namun demikian, Suardipa mengaku menolak dianggap menentang kebijakan Gubernur Koster tersebut. Hanya saja kurang sepaham karena masih banyak ada solusi lain dari sekedar melarang. Seperti melibatkan Imigrasi jika ada warga asing melakukan pelanggaran.
 
”Saya tidak bermaksud kontradiktif dengan Gubernur, hanya menawarkan solusi lain. Saya juga berharap sebaiknya dikaji dulu diinternal, kalau tidak, berapa banyak usaha rental yang akan gulung tikar. Kan mereka juga warga kita,” tandas Suardipa.
 
Sementara itu, soal kemampuan berbahasa Inggris aparat kepolisian, Kasi Humas Polres Buleleng  AKP Gede Sumarjaya mengatakan, belum memiliki data riil soal kemampuan individual anggota Polres Buleleng yang bisa berbahasa Inggris.
 
”Kami belum mengetahui seberapa banyak yang bisa berbahasa Inggris, kalaupun ada itu bahasa Inggris pasaran,” katanya.
 
AKP Sumarjaya mengaku hal itu menjadi masukan penting dan akan melakukan pendataan untuk meningkatkan kapasitas anggota kepolisian dalam berbahasa Inggris.
 
”Ini masukan penting segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.
wartawan
CHA

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.