Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pariwisata Keberatan Rencana Larangan Wisman Sewa Sepeda Motor

Bali Tribune / MENGENDARAI - Sejumlah turis asing terpantau mengendarai sepeda motor di jalan sepanjang Lovina-Singaraja,Senin (13/3). Merka secara tertib mengenakan helm dan mematuhi aturan berlalu lintas.
balitribune.co.id | Singaraja – Rencana Gubernur Bali I Wayan Koster melarang wisatawan mancanegara (wisman) menyewa sepeda motor menuai reaksi beragam, salah satunya dari pelaku pariwisata di Bali utara. Mereka berharap rencana menerbitkan Perda larangan tersebut sebaiknya ditunda sembari melakukan kajian lebih mendalam soal plus dan minus rencana tersebut. Sejumlah prilaku berkendara ugal-ugalan wisman tercatat diantaranya tidak mengenakan helm hingga mengunakan pelat palsu. Bahkan data di Polda Bali, akhir Februari hingga awal Maret 2023 dilakukan razia menemukan sebanyak 171 WNA yang melanggar ketertiban lalu lintas. Kondisi itu memicu keresahan hingga Gubernur berniat menerbitkan Perda penertiban.
 
Ketua PHRI Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Suardipa mengatakan untuk melihat kasus yang berkembang soal prilaku wisman dalam berkendara sebaiknya semua pihak lebih humanis dan bijak. Apalagi wisman yang ditemukan ugal-ugalan dijalan tidak melakukan pelanggaran pidana namun hanya pelanggaran lalu lintas. Bahkan itu hanya sebagian kecil dari total wisman yang berkunjung ke Bali.
 
“Sebaiknya tidak di generalisir karena tidak semua wisatawan itu berprilaku negatif. Ada wisman dari berbagai Negara melakukan traveling dengan banyak cara untuk menikmati keindahan Bali. Bahkan ada traveler yang mempromosikan Buleleng dengan naik sepeda motor,” ujar Suardipa, Senin (13/3).
 
Dengan cara itu, katanya, wisman bisa mengekspolrasi berbagai destinasi serta tempat-tempat kuliner yang ditemui sepanjang jalan termasuk mempelajari budaya hidup orang Bali di Buleleng.
 
”Bali termasuk wilayah tropis dengan dua musim. Wisatawan pemotor yang baik berusaha menikmati alam secara terbuka. Dengan harapan saat kembali ke negaranya kulit mereka menjadi sawo matang. Bukan berarti memberikan peluang untuk tidak pakai baju, itu tetap salah,” imbuhnya.
 
Solusinya menurut Suardipa, selesaikan di hulunya yakni ditempat rental sepeda motor ditertibkan. Dengan membekali perangkat pendukung, wisman yang sewa sepeda motor dirental diberikan tanda pengenal sehingga mudah dideteksi kalau mereka ada masalah atau pun melakukan pelanggaran.
 
“Jika ada masalah dijalan seperti lakalantas polisi akan dengan mudah melakukan identifikasi dengan menghubungi pemilik rental. Pemilik rental pun pasti sudah memeriksa kelengkapan persyaratan penyewa,” sambung Suardipa.
 
Disisi lain, kata Suardipa, aparat kepolisian juga ditambah kemampuan berbahasa Inggrisnya. Sehingga saat terjadi pelanggaran aparat dapat berkomunikasi dengan lancar dan dipahami oleh kedua belah pihak.
 
”Ini penting, kemampuan bahasa Inggris aparat kepolisian juga harus ditambah karena jika terjadi pelanggaran harus dijelaskan dengan baik. Jika ada yang melawan, polisi tinggal menghubungi rental tempat mereka sewa kendaraan. Sederhana dan humanis, itupun yang berprilaku baik tidak terekspose,” ucapnya.
 
Namun demikian, Suardipa mengaku menolak dianggap menentang kebijakan Gubernur Koster tersebut. Hanya saja kurang sepaham karena masih banyak ada solusi lain dari sekedar melarang. Seperti melibatkan Imigrasi jika ada warga asing melakukan pelanggaran.
 
”Saya tidak bermaksud kontradiktif dengan Gubernur, hanya menawarkan solusi lain. Saya juga berharap sebaiknya dikaji dulu diinternal, kalau tidak, berapa banyak usaha rental yang akan gulung tikar. Kan mereka juga warga kita,” tandas Suardipa.
 
Sementara itu, soal kemampuan berbahasa Inggris aparat kepolisian, Kasi Humas Polres Buleleng  AKP Gede Sumarjaya mengatakan, belum memiliki data riil soal kemampuan individual anggota Polres Buleleng yang bisa berbahasa Inggris.
 
”Kami belum mengetahui seberapa banyak yang bisa berbahasa Inggris, kalaupun ada itu bahasa Inggris pasaran,” katanya.
 
AKP Sumarjaya mengaku hal itu menjadi masukan penting dan akan melakukan pendataan untuk meningkatkan kapasitas anggota kepolisian dalam berbahasa Inggris.
 
”Ini masukan penting segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.
wartawan
CHA

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.