Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pariwisata Yakin Retribusi Tidak Surutkan Kunjungan

PROMOSI - Saat sosialisasi teknis rencana kegiatan promosi pariwisata Kabupaten Badung tahun 2019 sekaligus pemberian sertifikat terhadap pihak-pihak yang mendukung promosi pariwisata Badung

 BALI TRIBUNE - Pelaku industri pariwisata mendukung rencana Pemerintah Provinsi Bali terkait retribusi 10 Dolar AS untuk setiap wisatawan mancanegara yang datang ke Pulau Dewata. Sedangkan sebesar Rp 10 ribu untuk turis domestik. Hal ini akan semakin memperkuat dan mempertahankan pariwisata budaya di pulau ini. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan bahwa wisatawan kemungkinan tidak keberatan dengan pungutan/retribusi untuk pemeliharaan budaya ini.  Menurut Rai yang juga Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Badung menyebutkan jumlah retribusi tersebut per orang nilainya tidak terlalu besar. "Terkait retribusi yang diberlakukan untuk wisatawan asing dan domestik ini dari industri mendukung. Karena akan sangat penting. 10 Dolar dari wisatawan yang ke Bali itu kan kecil seperti pengeluaran untuk makan pagi," katanya saat sosialisasi teknis rencana kegiatan promosi pariwisata Kabupaten Badung tahun 2019 di Denpasar, Selasa (27/11).  Pariwisata Bali ini kata dia memang memerlukan biaya untuk perawatan/pemeliharaan obyek-obyek wisata terutama yang dikelola oleh desa adat. Selain itu retribusi tersebut juga bisa digunakan untuk biaya kesenian, kebersihan lingkungan, memelihara budaya seperti sanggar-sanggar. Sehingga pariwisata budaya di Bali ini akan sangat kuat kedepannya ditengah persaingan dengan destinasi lainnya yang juga menawarkan pariwisata budaya.  Retribusi yang dimaksud kata dia bisa dibayarkan ketika wisatawan akan memasuki Bali baik berupa service charge di bandara. Hal ini wajar diberlakukan untuk para wisatawan agar memberikan kontribusi terhadap budaya dan lingkungan di Bali. "Retribusi ini bisa dibayarkan saat datang atau mungkin kita paketkan dengan airlines atau sekaligus airport tax," jelas Rai.  Dia meyakini kebijakan itu tidak mempengaruhi minat turis untuk berkunjung ke Pulau Seribu Pura ini karena  retribusi tersebut wisatawan akan dapat menikmati budaya Bali dengan nyaman. "Retribusi itu tidak masalah. Tidak akan mengurangi animo wisatawan mancanegara dan domestik ke Bali," tegasnya.  Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Made Badra menambahkan bahwa kebijakan itu sudah ada di negara lain. Namun jika retribusi tersebut dilakukan di Bali maka diharapkan agar lebih transparan. "Ini ide bagus sebenarnya. Tapi harus transparan akuntabilitas uangnya kemana itu harus dijelaskan. Programnya untuk apa karena setiap pungutan itu ditanggungjawabkan kepada mereka jangan sampai ada yang tidak terlaporkan," papar Badra.  Disarankan, jika kebijakan ini dijalankan, harus ada lembaga yang mengelola uang dari hasil retribusi tersebut. Sehingga lebih jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Seperti diketahui pemerintah Jepang, Kroasia dan Selandia Baru mengumumkan pajak wisata yang akan dikenakan kepada turis luar negeri saat berkunjung ke negaranya pada 2019 mendatang. Hal ini untuk membangun fasilitas penunjang pariwisata dan konservasi lingkungan.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.