Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pembuang Jasad Bayi Ditangkap, Tinggal Tak Jauh dari Lokasi Penemuan

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Sejumlah barang bukti diamankan dari tersangka pembuang jasad bayi di Banjar Dinas Munduk Tengah, Desa Tista, Busungbiu.



balitribune.co.id | Singaraja  - Polisi tak butuh waktu lama membekuk pembuang bayi di Banjar Dinas Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Bueleng, yang ditemukan pada Kamis (3/6/2021). Pembuang bayi yang ditemukan tanpa kedua tangan itu teridentifikasi perempuan berusia 22 tahun bernama Ni Putu Rika Silvia.
 
Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa membenarkan bahwa pembuang bayi merupakan perempuan yang melahirkan bayi laki-laki malang tersebut. Identitas pembuang bayi terungkap setelah Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng bersama Polsek Busungbiu berhasil mengendus keberadaan pelaku. Hasil olah TKP dan pemeriksaan medis, diketahui bahwa bayi yang ditemukan tewas oleh saksi Kadek Sely Riskiani itu, dilahirkan 3 hari sebelum ditemukan. "Dari ketarangan saksi-saksi, anggota mencurigai seseorang sebelumnya hamil, namun sudah kempis," terang Kapolres Sinar Subawa, Senin (7/6/2021).
 
Kecurigaan mengarah kepada Ni Putu Rika Silvia warga setempat. Untuk membuktikan kecurigaan, polisi melakukan pemeriksaan medis dan visum. Hasilnya diketahui Rika Silvia memiliki ciri-ciri usai melahirkan. Dan Rika Silvia pun mengaku telah melahirkan sendirian di dalam kamar mandi. Jasad bayi yang ditemukan tanpa kedua tangan ini, diakui adalah bayi yang dilahirkan. "Tersangka mengaku melahirkan seorang diri di kamar mandi. Awalnya ia merasakan sakit perut, kemudian ke kamar mandi dan melahirkan. Dari pengakuannya, tersangka hamil oleh mantan pacarnya," jelas Kapolres Sinar Subawa.
 
Menurut Kapolres Sinar Subawa, dari keterangan tersangka, saat bayi dilahirkan sudah dalam kondisi meninggal, sehingga bayi beserta ari-arinya dibungkus menggunakan paper tas belanja lalu dibungkus memakai kantong plastik. Selanjutnya, bayi yang sudah terbungkus disimpan di dalam almari, agar tidak ada orang lain yang mengetahui.
 
Namun pada Rabu (2/6/2021) pukul 21.00 Wita, tersangka Rika Silvia mengambil mayat bayi tersebut dan membuangnya di gang depan rumahnya. Dia berharap ada yang menemukan dan dapat mengikuti perkembangan prosesi upacara jenazah anaknya tersebut. Soal hilangnya dua tangan bayi, Kapolres Sinar Subawa mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil visum kondisi bayi. "Kita masih menunggu hasil visum keluar sembari meminta keterangan lebih lanjut terhadap tersangka," imbuhnya.
 
Untuk proses hukum lebih lanjut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Diantaranya, satu buah tas kresek plastik, satu buah tas belanja, satu potong celana pendek warna merah yang berisi lumuran darah, empat potong tisu berisi lumuran darah, satu buah plastik pembungkus pembalut wanita warna putih dan satu buah pisau yang digunakan memotong tali ari-ari.
 
Akibat perbuatannya,Rika Silvia yang status hukumnya sebagai tersangka, diancam dengan Pasal 181 KUHP, yang ancaman hukumannya paling lama 9 bulan penjara. "Sesuai ancaman hukuman 9 bulan, kami minta lakukan pendampingan di rumah aman. Sekarang masih proses pendampingan," ucap Sinar Subawa.
wartawan
CHA
Category

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.