Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Penebasan di Monang - maning Orang Bali dan Bukan Ormas

Bali Tribune/Illustrasi
balitribune.co.id | Denpasar - Pihak kepolisian Polresta Denpasar akhirnya angkat bicara terkait peristiwa berdarah di simpang Jalan Subur- Jalan Kalimutu, Tegal Harum, Denpasar, Jumat (23/7/2021) jam 15.00 Wita yang menewaskan Gede Budiarsa (24). 
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat melalui sambungan telepon pada Jumat (23/7/2021) menyampaikan, bahwa pelaku penebasannya adalah orang Bali berinisial Wayan S, bukan orang Ambon seperti yang ramai di media sosial. Selain itu, kejadian ini merupakan masalah pribadi yang tidak ada kaitannya dengan kelompok tertentu atau Ormas. "Ini pelakunya orang Bali, bukan orang Ambon. Pelakunya udah kami tangkap dan ada di kantor. Dia yang megang parang, dia yang nebas orangnya. Dia yang nebas di bagian kepalanya,” ujarnya.
 
Ia juga menegaskan bahwa permasalahan yang terjadi bukan antar ormas seperti yang telah ramai diberitakan. Namun memang karena permasalahan debitur dan kreditur. "Jangan bilang ini antara Ambon dengan Bali. Enggak, ada. Pelakunya orang Bali. Bukan antar ormas, tapi antara pribadi masing-masing. Nggak ada hubungannya denga Ormas. Orang ini antara debitur dengan kreditur kok,” jelasnya. 
wartawan
RAY
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.