Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Penebasan di Monang - maning Orang Bali dan Bukan Ormas

Bali Tribune/Illustrasi
balitribune.co.id | Denpasar - Pihak kepolisian Polresta Denpasar akhirnya angkat bicara terkait peristiwa berdarah di simpang Jalan Subur- Jalan Kalimutu, Tegal Harum, Denpasar, Jumat (23/7/2021) jam 15.00 Wita yang menewaskan Gede Budiarsa (24). 
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat melalui sambungan telepon pada Jumat (23/7/2021) menyampaikan, bahwa pelaku penebasannya adalah orang Bali berinisial Wayan S, bukan orang Ambon seperti yang ramai di media sosial. Selain itu, kejadian ini merupakan masalah pribadi yang tidak ada kaitannya dengan kelompok tertentu atau Ormas. "Ini pelakunya orang Bali, bukan orang Ambon. Pelakunya udah kami tangkap dan ada di kantor. Dia yang megang parang, dia yang nebas orangnya. Dia yang nebas di bagian kepalanya,” ujarnya.
 
Ia juga menegaskan bahwa permasalahan yang terjadi bukan antar ormas seperti yang telah ramai diberitakan. Namun memang karena permasalahan debitur dan kreditur. "Jangan bilang ini antara Ambon dengan Bali. Enggak, ada. Pelakunya orang Bali. Bukan antar ormas, tapi antara pribadi masing-masing. Nggak ada hubungannya denga Ormas. Orang ini antara debitur dengan kreditur kok,” jelasnya. 
wartawan
RAY
Category

Tips #Cari_Aman Berbelok di Persimpangan untuk Pengendara Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara dengan aman di persimpangan menjadi salah satu kunci utama dalam mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Persimpangan merupakan titik pertemuan berbagai arus kendaraan sehingga membutuhkan kewaspadaan, teknik, serta kesiapan pengendara yang optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.