Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Penebasan di Monang - maning Orang Bali dan Bukan Ormas

Bali Tribune/Illustrasi
balitribune.co.id | Denpasar - Pihak kepolisian Polresta Denpasar akhirnya angkat bicara terkait peristiwa berdarah di simpang Jalan Subur- Jalan Kalimutu, Tegal Harum, Denpasar, Jumat (23/7/2021) jam 15.00 Wita yang menewaskan Gede Budiarsa (24). 
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat melalui sambungan telepon pada Jumat (23/7/2021) menyampaikan, bahwa pelaku penebasannya adalah orang Bali berinisial Wayan S, bukan orang Ambon seperti yang ramai di media sosial. Selain itu, kejadian ini merupakan masalah pribadi yang tidak ada kaitannya dengan kelompok tertentu atau Ormas. "Ini pelakunya orang Bali, bukan orang Ambon. Pelakunya udah kami tangkap dan ada di kantor. Dia yang megang parang, dia yang nebas orangnya. Dia yang nebas di bagian kepalanya,” ujarnya.
 
Ia juga menegaskan bahwa permasalahan yang terjadi bukan antar ormas seperti yang telah ramai diberitakan. Namun memang karena permasalahan debitur dan kreditur. "Jangan bilang ini antara Ambon dengan Bali. Enggak, ada. Pelakunya orang Bali. Bukan antar ormas, tapi antara pribadi masing-masing. Nggak ada hubungannya denga Ormas. Orang ini antara debitur dengan kreditur kok,” jelasnya. 
wartawan
RAY
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.