Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Penusukan Ditetapkan Tersangka, Motif Persoalan Pribadi

Bali Tribune/ Korban penusukan Gede Rentiasa (48) sedang mendapat perawatan intensip di rumah sakit.


balitribune.co.id | Singaraja - Setelah menjalani pemeriksaan secara maraton akhirnya pelaku penusukan menggunakan tombak,Kadek Ginarsa (37) ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Reskrim Polsek Sukasada.

Tersangka Ginarsa menusuk Gede Rentiasa (48) sama-sama warga Desa Padang Bulia, Kecamatan Sukasada, Buleleng, menggunakan tombak mengenai lengan kanan hingga tembus hingga dada.Peristiwa itu terjadi Rabu (5/1) sekitar pukul 01.00 wita dini hari.

Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, penetapan Ginarsa sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP.

"Pelaku Ginarsa telah kita tetapkan sebagai tersangka ini setelah dilakukan gelar perkara oleh Unit Reskrim Polsek Sukasada. Dari hasil gelar perkara, ditemukan bukti cukup bahwa Ginarsa adalah orang yang bertanggungjawab atas penusukan terhadap korban Rentiasa,"ujar Kompol Agus Dwi, Kamis (6/1).

Menurut Kompol Agus Dwi, motif tersangka Ginarsa menusuk korbannya lantaran merasa ditantang berkelahi oleh korban.Sebab lain karena sebelumnya tersangka dan korban ada kesalahpahaman yang berujung dendam lama.

"Motifnya karena korban sempat mendatangi tersangka ke rumahnya membawa tombak dan juga karena sebelumnya ada kesalahpahaman antara tersangka dengan korban. Tersangka melakukan penusukan terhadap korban sebanyak 1 kali," imbuh Kompol Agus Dwi.

Tersangka Ginarsa saat ini sudah mendekam disel tahanan Mapolsek Sukasada selama 20 hari kedepan untuk menjalani proses pemeriksaan oleh pihak penyidik Polsek Sukasada.

 "Sekarang ini kondisi korban masih dalam perawatan intensif di RSUD Buleleng akibat luka tusuk yang mengenai lengan kanan hingga tembus ke dada korban,"tandas Kompol Agus Dwi.

Sebelumnya, akibat tersulut emosi karena ditantang berkelahi, Kadek Ginarsa (37) warga Desa Padang Bulia, menusuk Gede Rentiasa (48) menggunakan tombak.Tusukan itu mengenai lengan kanan hingga tembus ke dada korban.

Peristiwa itu berawal saat korban Rentiasa sedang minum bersama beberapa orang di rumahnya. Ketika itu, pelaku Ginarsa melintas di depan rumahnya membawa senjata tajam berupa tombak yang digunakan mencari anjing untuk di potong.

Karena tersinggung, Rentiasa mendatangi rumah pelaku membawa senjata tajam tombak. Sempat terjadi adu mulut, namun dilerai istri korban yakni Mertasih dan mengajak korban pulang ke rumah.BTidak berselang lama, korban kembali mendatangi rumah pelaku namun tidak membawa senjata tajam untuk menantang pelaku berkelahi.

Terjadilah keributan saat itu, karena tersulut emosi, pelaku Ginarsa pun masuk ke dalam rumahnya untuk mengambil sebilah tombak. Tanpa banyak bicara, pelaku  langsung menusukan tombak dibawanya mengenai lengan kanan hingga tembus ke dada sebelah kanan korban.

wartawan
CHA
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.