Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Penusukan Ditetapkan Tersangka, Motif Persoalan Pribadi

Bali Tribune/ Korban penusukan Gede Rentiasa (48) sedang mendapat perawatan intensip di rumah sakit.


balitribune.co.id | Singaraja - Setelah menjalani pemeriksaan secara maraton akhirnya pelaku penusukan menggunakan tombak,Kadek Ginarsa (37) ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Reskrim Polsek Sukasada.

Tersangka Ginarsa menusuk Gede Rentiasa (48) sama-sama warga Desa Padang Bulia, Kecamatan Sukasada, Buleleng, menggunakan tombak mengenai lengan kanan hingga tembus hingga dada.Peristiwa itu terjadi Rabu (5/1) sekitar pukul 01.00 wita dini hari.

Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, penetapan Ginarsa sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP.

"Pelaku Ginarsa telah kita tetapkan sebagai tersangka ini setelah dilakukan gelar perkara oleh Unit Reskrim Polsek Sukasada. Dari hasil gelar perkara, ditemukan bukti cukup bahwa Ginarsa adalah orang yang bertanggungjawab atas penusukan terhadap korban Rentiasa,"ujar Kompol Agus Dwi, Kamis (6/1).

Menurut Kompol Agus Dwi, motif tersangka Ginarsa menusuk korbannya lantaran merasa ditantang berkelahi oleh korban.Sebab lain karena sebelumnya tersangka dan korban ada kesalahpahaman yang berujung dendam lama.

"Motifnya karena korban sempat mendatangi tersangka ke rumahnya membawa tombak dan juga karena sebelumnya ada kesalahpahaman antara tersangka dengan korban. Tersangka melakukan penusukan terhadap korban sebanyak 1 kali," imbuh Kompol Agus Dwi.

Tersangka Ginarsa saat ini sudah mendekam disel tahanan Mapolsek Sukasada selama 20 hari kedepan untuk menjalani proses pemeriksaan oleh pihak penyidik Polsek Sukasada.

 "Sekarang ini kondisi korban masih dalam perawatan intensif di RSUD Buleleng akibat luka tusuk yang mengenai lengan kanan hingga tembus ke dada korban,"tandas Kompol Agus Dwi.

Sebelumnya, akibat tersulut emosi karena ditantang berkelahi, Kadek Ginarsa (37) warga Desa Padang Bulia, menusuk Gede Rentiasa (48) menggunakan tombak.Tusukan itu mengenai lengan kanan hingga tembus ke dada korban.

Peristiwa itu berawal saat korban Rentiasa sedang minum bersama beberapa orang di rumahnya. Ketika itu, pelaku Ginarsa melintas di depan rumahnya membawa senjata tajam berupa tombak yang digunakan mencari anjing untuk di potong.

Karena tersinggung, Rentiasa mendatangi rumah pelaku membawa senjata tajam tombak. Sempat terjadi adu mulut, namun dilerai istri korban yakni Mertasih dan mengajak korban pulang ke rumah.BTidak berselang lama, korban kembali mendatangi rumah pelaku namun tidak membawa senjata tajam untuk menantang pelaku berkelahi.

Terjadilah keributan saat itu, karena tersulut emosi, pelaku Ginarsa pun masuk ke dalam rumahnya untuk mengambil sebilah tombak. Tanpa banyak bicara, pelaku  langsung menusukan tombak dibawanya mengenai lengan kanan hingga tembus ke dada sebelah kanan korban.

wartawan
CHA
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.