Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Penyebar Video Mesum Pasangan SMK Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda 1 Milyar

Bali Tribune / Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo

balitribune.co.id | Gianyar - Berhasil merekam sebuah peristiwa dan akhirnya viral di media sosial memang membanggakan. Namun, perekam yang satu ini justru harus berurusan dengan aparat kepolisian karena objek rekamannya adalah sepasang siswa SMK  yang diduga sedang berhubungan badan, lanjut disebarkan. Ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 M pun kini menantinya.

Dari pengungkapan yang dilakukan Tim Opsnal Reskrim Polres Gianyar, pelaku yang merekam dan menyebarkan video  sepasang siswa SMK ini adalah WA. Pemuda 21 tahun asal Tegallang ini menjadi satu-satunya tersangka, setalah 11 orang saksi diperiksa secara marathon di Polres Gianyar.

"Saudara WA sudah kami tangkap Minggu malam (7/11) dan statusnya kini sudah tersangka. Kami jerat dengan Pasal 27 ayat 1, UU No. 19 tahun 2016, Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda satu Milyar," ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, Senin (8/11).

Dari keterangan para saksi dan tersangka, sebutnya, peristiwa itu terjadi tanggal 3 November lalu sekitar pukul 13.00 Wita. Namun puncak viralnya tanggal 4 dan 5 November. Lokasinya di sebuah tempat bekas kargo di Tegallalang. Saat itu, tersangka yang kediamannya tak jauh dari lokasi, melihat sepasang siswa sedang berduaan dan diduga sedang  berhubungan badan. Dari kejauhan, tersangka mengambil HP untuk merekamnya dan rekaman itu langsung dibagikan ke grup medsos. Bahkan beberapa anggota grup medsos itu yang penasaran langsung datang ke lokasi.

"Tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Sementara pelajar yang ada dalam rekaman itu, masih menjalani pemeriksaan psikologi di RSU Sanjiwani,. Lebih lanjut akan ditangani dan diteliti oleh Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TP2A) dan Bapas," terang AKP Laorens.

Belajar dari kasus ini, pihaknya berharap masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Demikian juga  dalam memanfaatkan teknologi. Kalaupun melakukan perekaman sejenis dengan maksud baik, seyogyanya dilaporkan ke pihak tertentu dan tidak serta merta diposting ke medsos.

"Para orang tua dan pihak sekokah juga seharusnya  lebih  inten mengawasi dan  mengedukasi anak-anak," pungkasnya.

Sebelumnya, rekaman aksi tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh sepasang siswa SMK di Gianyar viral.  Dalam rekaman syur berdurasi 13 detik yang beredar luas tersebut,  siswa perempuan mengenakan seragam olah raga sekolah. Hingga beredar luas di medsos, lokasinya yang.diperkirakan di Tegalalang.

wartawan
ATA
Category

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.