Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Penyebar Video Mesum Pasangan SMK Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda 1 Milyar

Bali Tribune / Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo

balitribune.co.id | Gianyar - Berhasil merekam sebuah peristiwa dan akhirnya viral di media sosial memang membanggakan. Namun, perekam yang satu ini justru harus berurusan dengan aparat kepolisian karena objek rekamannya adalah sepasang siswa SMK  yang diduga sedang berhubungan badan, lanjut disebarkan. Ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 M pun kini menantinya.

Dari pengungkapan yang dilakukan Tim Opsnal Reskrim Polres Gianyar, pelaku yang merekam dan menyebarkan video  sepasang siswa SMK ini adalah WA. Pemuda 21 tahun asal Tegallang ini menjadi satu-satunya tersangka, setalah 11 orang saksi diperiksa secara marathon di Polres Gianyar.

"Saudara WA sudah kami tangkap Minggu malam (7/11) dan statusnya kini sudah tersangka. Kami jerat dengan Pasal 27 ayat 1, UU No. 19 tahun 2016, Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda satu Milyar," ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, Senin (8/11).

Dari keterangan para saksi dan tersangka, sebutnya, peristiwa itu terjadi tanggal 3 November lalu sekitar pukul 13.00 Wita. Namun puncak viralnya tanggal 4 dan 5 November. Lokasinya di sebuah tempat bekas kargo di Tegallalang. Saat itu, tersangka yang kediamannya tak jauh dari lokasi, melihat sepasang siswa sedang berduaan dan diduga sedang  berhubungan badan. Dari kejauhan, tersangka mengambil HP untuk merekamnya dan rekaman itu langsung dibagikan ke grup medsos. Bahkan beberapa anggota grup medsos itu yang penasaran langsung datang ke lokasi.

"Tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Sementara pelajar yang ada dalam rekaman itu, masih menjalani pemeriksaan psikologi di RSU Sanjiwani,. Lebih lanjut akan ditangani dan diteliti oleh Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TP2A) dan Bapas," terang AKP Laorens.

Belajar dari kasus ini, pihaknya berharap masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Demikian juga  dalam memanfaatkan teknologi. Kalaupun melakukan perekaman sejenis dengan maksud baik, seyogyanya dilaporkan ke pihak tertentu dan tidak serta merta diposting ke medsos.

"Para orang tua dan pihak sekokah juga seharusnya  lebih  inten mengawasi dan  mengedukasi anak-anak," pungkasnya.

Sebelumnya, rekaman aksi tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh sepasang siswa SMK di Gianyar viral.  Dalam rekaman syur berdurasi 13 detik yang beredar luas tersebut,  siswa perempuan mengenakan seragam olah raga sekolah. Hingga beredar luas di medsos, lokasinya yang.diperkirakan di Tegalalang.

wartawan
ATA
Category

Pendaftar Pilkel Badung Minim, Sobangan Hanya Miliki Satu Calon

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan pendaftaran bakal calon perbekel pada Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Badung resmi ditutup pada Selasa (28/7/2026).

Dari tiga desa yang menggelar pilkel, hanya Desa Munggu dan Desa Baha yang memiliki dua bakal calon, sementara Desa Sobangan baru diikuti satu pendaftar sehingga harus memasuki tahap perpanjangan pendaftaran.

Baca Selengkapnya icon click

Muncul Lagi, Satpol PP Badung Siapkan Sidak Aktivitas Waria di Kawasan Hiburan Canggu

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan hiburan malam Canggu, Kecamatan Kuta Utara, menyusul banyaknya laporan masyarakat dan wisatawan terkait aktivitas sejumlah waria yang dinilai mengganggu kenyamanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Tabanan Pastikan Penyidikan Kasus Pengeroyokan Maling Ayam di Baturiti Jalan Terus

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Polres Tabanan memastikan proses hukum terhadap kasus pencurian ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, tetap berjalan meski terduga pelaku pencurian atau maling ayam, KD alias S, telah meninggal dunia.

Di saat yang sama, penyidik juga akan tetap memproses pemeriksaan terhadap lima warga Banjar Juwuk Legi yang menjadi tersangka pengeroyokan KD alias S selaku terduga pencurian ayam.

Baca Selengkapnya icon click

Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba di Tabanan Diciduk Lagi

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang residivis kasus narkotika berinisial DGP alias G (28) harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan meski baru menghirup udara bebas selama tiga bulan.

Pria yang menjadi target operasi (TO) ini dibekuk Satresnarkoba Polres Tabanan di pinggir jalan kawasan Kediri saat kedapatan membawa puluhan paket sabu dan ekstasi siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Gandeng Australia Jaga Citra Bali, Bahas Infrastruktur hingga Tangkal Hoaks Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Australia dalam menjaga citra pariwisata Bali. Hal itu mengemuka saat Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima audiensi DPW Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Bali bersama mantan David Hurley di Pusat Pemerintahan Badung, Rabu (29/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.