Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Penyebar Video Mesum Pasangan SMK Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda 1 Milyar

Bali Tribune / Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo

balitribune.co.id | Gianyar - Berhasil merekam sebuah peristiwa dan akhirnya viral di media sosial memang membanggakan. Namun, perekam yang satu ini justru harus berurusan dengan aparat kepolisian karena objek rekamannya adalah sepasang siswa SMK  yang diduga sedang berhubungan badan, lanjut disebarkan. Ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 M pun kini menantinya.

Dari pengungkapan yang dilakukan Tim Opsnal Reskrim Polres Gianyar, pelaku yang merekam dan menyebarkan video  sepasang siswa SMK ini adalah WA. Pemuda 21 tahun asal Tegallang ini menjadi satu-satunya tersangka, setalah 11 orang saksi diperiksa secara marathon di Polres Gianyar.

"Saudara WA sudah kami tangkap Minggu malam (7/11) dan statusnya kini sudah tersangka. Kami jerat dengan Pasal 27 ayat 1, UU No. 19 tahun 2016, Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda satu Milyar," ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, Senin (8/11).

Dari keterangan para saksi dan tersangka, sebutnya, peristiwa itu terjadi tanggal 3 November lalu sekitar pukul 13.00 Wita. Namun puncak viralnya tanggal 4 dan 5 November. Lokasinya di sebuah tempat bekas kargo di Tegallalang. Saat itu, tersangka yang kediamannya tak jauh dari lokasi, melihat sepasang siswa sedang berduaan dan diduga sedang  berhubungan badan. Dari kejauhan, tersangka mengambil HP untuk merekamnya dan rekaman itu langsung dibagikan ke grup medsos. Bahkan beberapa anggota grup medsos itu yang penasaran langsung datang ke lokasi.

"Tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Sementara pelajar yang ada dalam rekaman itu, masih menjalani pemeriksaan psikologi di RSU Sanjiwani,. Lebih lanjut akan ditangani dan diteliti oleh Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TP2A) dan Bapas," terang AKP Laorens.

Belajar dari kasus ini, pihaknya berharap masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Demikian juga  dalam memanfaatkan teknologi. Kalaupun melakukan perekaman sejenis dengan maksud baik, seyogyanya dilaporkan ke pihak tertentu dan tidak serta merta diposting ke medsos.

"Para orang tua dan pihak sekokah juga seharusnya  lebih  inten mengawasi dan  mengedukasi anak-anak," pungkasnya.

Sebelumnya, rekaman aksi tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh sepasang siswa SMK di Gianyar viral.  Dalam rekaman syur berdurasi 13 detik yang beredar luas tersebut,  siswa perempuan mengenakan seragam olah raga sekolah. Hingga beredar luas di medsos, lokasinya yang.diperkirakan di Tegalalang.

wartawan
ATA
Category

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Astra Motor Bali Gelar Festival Vokasi Satu Hati

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menjadi ajang kalibrasi dan unjuk prestasi bagi para guru dan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda di Bali melalui penyelenggaraan Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026. Acara tahunan ini digelar pada Selasa (2/12) di Ruang Ubung, Lantai 4 Gedung Astra Motor Bali, sekaligus berfungsi sebagai seleksi tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.