Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Penyebar Video Mesum Pasangan SMK Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda 1 Milyar

Bali Tribune / Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo

balitribune.co.id | Gianyar - Berhasil merekam sebuah peristiwa dan akhirnya viral di media sosial memang membanggakan. Namun, perekam yang satu ini justru harus berurusan dengan aparat kepolisian karena objek rekamannya adalah sepasang siswa SMK  yang diduga sedang berhubungan badan, lanjut disebarkan. Ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 M pun kini menantinya.

Dari pengungkapan yang dilakukan Tim Opsnal Reskrim Polres Gianyar, pelaku yang merekam dan menyebarkan video  sepasang siswa SMK ini adalah WA. Pemuda 21 tahun asal Tegallang ini menjadi satu-satunya tersangka, setalah 11 orang saksi diperiksa secara marathon di Polres Gianyar.

"Saudara WA sudah kami tangkap Minggu malam (7/11) dan statusnya kini sudah tersangka. Kami jerat dengan Pasal 27 ayat 1, UU No. 19 tahun 2016, Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda satu Milyar," ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, Senin (8/11).

Dari keterangan para saksi dan tersangka, sebutnya, peristiwa itu terjadi tanggal 3 November lalu sekitar pukul 13.00 Wita. Namun puncak viralnya tanggal 4 dan 5 November. Lokasinya di sebuah tempat bekas kargo di Tegallalang. Saat itu, tersangka yang kediamannya tak jauh dari lokasi, melihat sepasang siswa sedang berduaan dan diduga sedang  berhubungan badan. Dari kejauhan, tersangka mengambil HP untuk merekamnya dan rekaman itu langsung dibagikan ke grup medsos. Bahkan beberapa anggota grup medsos itu yang penasaran langsung datang ke lokasi.

"Tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Sementara pelajar yang ada dalam rekaman itu, masih menjalani pemeriksaan psikologi di RSU Sanjiwani,. Lebih lanjut akan ditangani dan diteliti oleh Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TP2A) dan Bapas," terang AKP Laorens.

Belajar dari kasus ini, pihaknya berharap masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Demikian juga  dalam memanfaatkan teknologi. Kalaupun melakukan perekaman sejenis dengan maksud baik, seyogyanya dilaporkan ke pihak tertentu dan tidak serta merta diposting ke medsos.

"Para orang tua dan pihak sekokah juga seharusnya  lebih  inten mengawasi dan  mengedukasi anak-anak," pungkasnya.

Sebelumnya, rekaman aksi tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh sepasang siswa SMK di Gianyar viral.  Dalam rekaman syur berdurasi 13 detik yang beredar luas tersebut,  siswa perempuan mengenakan seragam olah raga sekolah. Hingga beredar luas di medsos, lokasinya yang.diperkirakan di Tegalalang.

wartawan
ATA
Category

Curi Sepeda Motor di 3 TKP, Dua Remaja Asal Kodi Diringkus Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Dua remaja asal Kodi, Sumba Barat Daya (SBD) masing-masing berinisial KM (19) dan FBO (21) diringkus anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di tiga TKP berbeda di wilayah Denpasar. Penangkapan keduanya berawal dari laporan seorang korban, Juniarto (24) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Disbud Badung Evaluasi Bantuan Dana Upakara dan Aci, Penyaluran Hibah Akan Disesuaikan Status Pura

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung akan mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan dana upakara dan aci untuk memastikan hibah keagamaan diberikan tepat sasaran sesuai tingkatan pura. Evaluasi ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.