Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Penyebar Video Mesum Pasangan SMK Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda 1 Milyar

Bali Tribune / Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo

balitribune.co.id | Gianyar - Berhasil merekam sebuah peristiwa dan akhirnya viral di media sosial memang membanggakan. Namun, perekam yang satu ini justru harus berurusan dengan aparat kepolisian karena objek rekamannya adalah sepasang siswa SMK  yang diduga sedang berhubungan badan, lanjut disebarkan. Ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 M pun kini menantinya.

Dari pengungkapan yang dilakukan Tim Opsnal Reskrim Polres Gianyar, pelaku yang merekam dan menyebarkan video  sepasang siswa SMK ini adalah WA. Pemuda 21 tahun asal Tegallang ini menjadi satu-satunya tersangka, setalah 11 orang saksi diperiksa secara marathon di Polres Gianyar.

"Saudara WA sudah kami tangkap Minggu malam (7/11) dan statusnya kini sudah tersangka. Kami jerat dengan Pasal 27 ayat 1, UU No. 19 tahun 2016, Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda satu Milyar," ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, Senin (8/11).

Dari keterangan para saksi dan tersangka, sebutnya, peristiwa itu terjadi tanggal 3 November lalu sekitar pukul 13.00 Wita. Namun puncak viralnya tanggal 4 dan 5 November. Lokasinya di sebuah tempat bekas kargo di Tegallalang. Saat itu, tersangka yang kediamannya tak jauh dari lokasi, melihat sepasang siswa sedang berduaan dan diduga sedang  berhubungan badan. Dari kejauhan, tersangka mengambil HP untuk merekamnya dan rekaman itu langsung dibagikan ke grup medsos. Bahkan beberapa anggota grup medsos itu yang penasaran langsung datang ke lokasi.

"Tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Sementara pelajar yang ada dalam rekaman itu, masih menjalani pemeriksaan psikologi di RSU Sanjiwani,. Lebih lanjut akan ditangani dan diteliti oleh Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TP2A) dan Bapas," terang AKP Laorens.

Belajar dari kasus ini, pihaknya berharap masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Demikian juga  dalam memanfaatkan teknologi. Kalaupun melakukan perekaman sejenis dengan maksud baik, seyogyanya dilaporkan ke pihak tertentu dan tidak serta merta diposting ke medsos.

"Para orang tua dan pihak sekokah juga seharusnya  lebih  inten mengawasi dan  mengedukasi anak-anak," pungkasnya.

Sebelumnya, rekaman aksi tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh sepasang siswa SMK di Gianyar viral.  Dalam rekaman syur berdurasi 13 detik yang beredar luas tersebut,  siswa perempuan mengenakan seragam olah raga sekolah. Hingga beredar luas di medsos, lokasinya yang.diperkirakan di Tegalalang.

wartawan
ATA
Category

Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Berlaku Mulai 5 Agustus

balitribune.co.id | Negara - Pelabuhan pada lintas penyeberangan Gilimanuk–Ketapang kini bersiap menerapkan kebijakan sterilisasi secara penuh (go live) mulai Rabu (5/8/2026). Kebijakan ini diberlakukan secara serentak di enam pelabuhan utama di Indonesia, termasuk Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar.

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 5 Senpi, 4 Airsoft Gun

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil meringkus seorang pria berinisial Ade Ready MP (30) yang diduga menjadi pengedar narkoba. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Kasuari, Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Nusa Penida Diamankan Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan tersebut ditangkap di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Bali Berikan "Traktiran" Spesial di Samsat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat Denpasar) meluncurkan program promosi khusus sepanjang bulan Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertanian Organik Berkelanjutan, Burung Hantu Predator Pengendali Hama Tikus

balitribune.co.id | Gianyar - Upaya mengembangkan pertanian organik berbasis konservasi lingkungan dan pelestarian keanekaragaman hayati (biodiversity) di Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar dilakukan dengan pemanfaatan burung hantu Tyto alba sebagai predator alami pengendali hama tikus.

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Pengunjung, Spot Kuliner Buat Inovasi Pemotretan Sambil Menunggangi Kuda di Tepi Pantai

balitribune.co.id | Mangupura - Salah satu spot kuliner di Kabupaten Badung membuat inovasi untuk menarik minat wisatawan berkunjung. Pemilik usaha kuliner ini menawarkan paket pemotretan atau photo shooting sinematik tepi pantai. Mengingat, lokasi spot kuliner ini berada di tepi pantai yang cocok untuk pemotretan dan pengambilan video. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.