Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Perjalanan Keluar Bali Tanpa Rapid Test Diminta Putar Balik

Bali Tribune / SURAT JALAN - Selain melengkapi dengan persyaratan surat hasil rapid test dan surat jalan, pelaku perjalanan juga wajib mendapat stempel dari Dishub Bali untuk bisa menyeberang.

balitribune.co.id | Negara - Selain terhadap pelaku perjalanan yang masuk Bali, pengawasan dan pemeriksaan ketat juga dilakukan terhadap pelaku perjalanan yang akan keluar Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Selain hasil rapid test, pelaku perjalanan yang akan ke Jawa juga wajib mendapat stempel dari Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

Sebelum tiba di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, mulai Senin (1/6) pelaku perjalanan yang hendak menyeberang ke Jawa wajib melalui pemeriksaan di UPPKB atau Jembatan Timbang Cekik Gilimanuk. Seluruh kendaraan baik sepeda motor, angkutan umum seperti bus AKAP dan travel serta angkutan logistic wajib masuk jembatan timbang. Hanya pelaku perjalanan yang persyaratannya lengkap seperti surat jalan dan surat hasil rapid tes negatif yang diberikan stempel dan diperbolehkan menuju pelabuhan.

Sedangkan pelaku perjalanan yang tidak lengkap dikembalikan ke daerah asalnya. Koordinator UPPKB Cekik, I Ketut Iriana Waskita mengatakan pemeriksaan ini merupakan tindaklanjut surat edaran Gubernur Bali, tentang ketentuan untuk melampirkan Surat Keterangan Hasil Negatif dari uji swab berbasis PCR bagi pelaku perjalanan melalui jalur udara, serta, hasil negatif atau nonreaktif dari rapid test bagi para pelaku perjalanan melalui jalur darat.

“Pemeriksaan ini adalah untuk menyaring mereka yang mau menyeberang ke Jawa,” ujarnya.

“Selain petugas khusus, semua orang baik pengemudi dan kernet angkutan logistik, penumpang angkutan umum, pengendara sepeda nortor maupun pejalan kaki wajib membawa harsil rapid tes negatif jika akan menyeberang ke Jawa,” imbuhnya.

Bahkan pelaku perjalanan yang membawa persyaratan lengkap termasuk hasil rapid tes negatif, juga wajib mendapat stempel khusus di pos Jembatan Timbang yang merupakan syarat wajib untuk bisa membeli tiket dan menyeberangan melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

“Yang tidak mendapat stempel tidak akan bisa menyeberang. Jangankan menyeberang untuk membeli tiket saja tidak bisa,” tegasnya.

Dari pemeriksaan tersebut hingga Senin sore, sudah ada seratus orang lebih yang dilarang menyebrang atau dikembalikan untuk melengkapi melakukan rapid tes yang bisa dilakukan di Puskesmas atau di rumah sakit lain yang melayani rapid test.

“Yang kita kembalikan itu ada sopir dan kernet angkutan logistik. Ada pengendara sepeda motor serta penumpang angkutan umum,” tandasnya.

Berbagai upaya dilakukan oleh pelaku perjalanan untuk bisa lolos pemeriksaan. Seperti modus pemotor yang berhasil digagalkan oleh pecalang dan polisi di Gilimanuk Senin dini hari. Pengungkapan modus ini berawal dari informasi dari seorang pecalang Banjar Samiana, Gilimanuk tentang adanya pemotor yang hendak menyeberang dengan cara menyembunyikan kendaraannya di dalam truk. Sekitar pukul 01.00 Wita Satgas Patroli mendatangi TKP dan mendapati truk yang mengangkut empat unit motor beserta pengendaranya.

Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Sinta Ayu Pramesti dikonfirmasi Senin (1/6/2020) membenarkan jajajarannya yang dipimpin Kanit Turjawali Sat Lantas Jembrana saat melakukan patroli di wilayah Kelurahan Gilimanuk mendapati pelaku perjalanan yang bersembunyi di dalam bak truk.

“Mereka menyembunyikan kendaraannya di dalam truk. Setelah kami cek mereka tidak mempunyai surat keterangan rapid test. Mereka kami minta menurunkan kendaraannya dan kembali menuju Denpasar,” paparnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pendar Merah Seribu Lampion, Pesona Imlek di Langit Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sekitar seribuan lampion mulai dipasang di berbagai titik strategis di Kabupaten Tabanan untuk menyemarakkan suasana menjelang perayaan Imlek 2577 yang jatuh pada Selasa (17/2) mendatang.

Pemasangan ornamen berwarna merah khas tersebut dilakukan secara tersebar di beberapa lokasi utama, mulai dari kawasan perbatasan hingga pusat pemerintahan di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seni Merawat Tradisi, Intip Kesibukan Wihara Saat Ritual Bersih Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Tempat peribadatan yang berada di pusat kegiatan pariwisata di Kuta Kabupaten Badung mulai didatangi warga Tionghoa untuk membersihkan Wihara dan melakukan pemasangan dekorasi bernuansa Tahun Baru Cina atau Imlek 2577 Kongzili tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Prajuru Desa Adat Jehem Datangi Dewan, Perjuangkan Pembongkaran Talang Air yang Ganggu Upacara

balitribune.co.id | Bangli - Prajuru desa adat Jehem, Kecamatan Tembuku mendatangi gedung DPRD Bangli, Kamis (12/2). Kedatangan tokoh masyarakat Jehem ini tiada lain untuk mempertahankan kepemilikan aset berupa talang air yang rencananya akan dibongkar karena dianggap mengganggu aktivitas warga terutama saat melangsungkan upacara keagaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Denpasar Arya Wibawa Mendem Pedagingan di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas Desa Adat Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas lan Mecaru di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon bertepatan Rahina Wraspati Kliwon Menail, Kamis (12/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Rai Wirata Hadiri FGD Kepemimpinan Berbasis Moral dan Literasi di Polres Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema "Mewujudkan Pemimpin Tingkat Menengah Polri, Kementerian dan Lembaga yang Membangun Keutamaan Pendidikan Berbasis Moral dan Literasi" di Aula Polres Badung, Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.