Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pungli “Dijuk” Polisi

Bali Tribune / BARANG BUKTI - Polisi menunjukan sejumlah barang bukti kasus penipuan dengan modus pungli sumbangan kegiatan HUT Kemerdekaan RI yang meresahkan masyarakat.

balitribune.co.id | Negara - Jajaran kepolisian di Jembrana mengamankan I Komang Adi Kusuma Putra (33). Warga Kelurahan Baler Bale Agung ini ditangkap oleh personil Polres Jembrana berawal dari keresahan masyarakat Jembrana. Lelaki pengangguran ini diamankan setelah memanfaatkan momen hari kemerdekaan untuk menipu warga dengan melakukan pungli.

Kasus penipuan ini berawal dari adanya laporan warga Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim mengatakan warga melaporkan adanya seseorang yang meresahkan dengan melakukan pungli tanpa alasan yang jelas. Pelaku diketahui mendatangi pelaku usaha seperti toko-toko dan rumah-rumah warga dengan menggunakan modus perayaan HUT RI. Pelaku melakukan tindakan tersebut dengan tujuan mendapatkan sumbangan dalam rangka perayaan HUT RI ke-78.

Menurutnya saat menjalakan aksinya pelaku mengatasnamakan Karang Taruna Kabupaten Jembrana. "Untuk meyakinkan korban, pelaku menunjukkan surat edaran berjudul 'Permohonan Bantuan Dana' dengan nomor 008/KTSU/PD/2023 dan stempel basah bergambar Seke Truna Truni Jembrana," ungkapnya Kamis (17/8). Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya yang terletak di Kecamatan Negara. Saat di interogasi petugas, lelaki bertato ini mengakui perbuatannya tersebut.

Pelaku mengaku telah berkeliling dengan membawa daftar nama dan nominal sumbangan yang ia tulis sendiri sebagai upaya memancing minat masyarakat. "Daftar nama dan nominal tersebut telah direncanakan oleh pelaku untuk menarik perhatian calon korbannya. Total uang yang berhasil diperoleh pelaku sekitar Rp. 500 ribu, namun hanya tersisa Rp. 105 ribu karena sebagian sisanya sudah digunakan oleh pelaku," ujarnya. Pihaknya juga mengakui pelaku sebelumnya juga sering meminta sumbangan dengan modus yang sama, 

Menurutnya pelaku sebelumnya telah beberapa kali melakukan aksi serupa. Pelaku terinspirasi oleh proposal ogoh-ogoh yang ia lihat sebelumnya. "Informasi yang kami terima mengungkap bahwa pelaku sudah beberapa kali melakukan hal serupa dengan mengajukan proposal permintaan uang kepada masyarakat. Pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap," paparnya. Atas perbuatannya tersebut, kini pelaku dijerat dengan pasal 379 KUHP tentang tindak pidana penipuan ringan. Pelaku dapat dikenakan hukuman penjara selama 3 bulan. 

"Proses hukum pelaku tetap akan berlanjut untuk memberikan efek jera, meskipun saat ini pelaku tidak ditahan, ia tetap akan diamankan selama 1x24 jam," tegasnya. Pihaknya kembali mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan agar lebih waspada terhadap aktifitas permintaan sumbangan atau bantuan yang tidak memiliki kejelasan legalitas. "Masyarakat agar segera melaporkan jika menemui hal serupa. Kami minta masyarkat bekerjasama dengan pihak berwenang dalam menghadapi kasus penipuan" tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Matangkan Keterbukaan Informasi, Diskominfosan Bangli Terima Visitasi Komisi Informasi Bali

balitribune.co.id | Bangli – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli menunjukkan keseriusan dalam mengelola keterbukaan informasi publik dengan menerima kunjungan penting dari Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Bali, Kamis (6/11).

Baca Selengkapnya icon click

Serangan Tikus di Tegalalang: Petani Pasrah Gagal Panen 3 Kali Musim, Merugi Tanpa Jaminan Asuransi

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah usaha petani mempertahankan lahan sawahnya dari alih fungsi, justru hama tikus menggerogoti. Di Subak Pujung Kaja, Desa Sebatu, Tegallaalang, Gianyar, bahkan ada petani yang mengalamai gagal panen dalam tiga musim berturut-turut. Hal ini sangat ironis, kerugian material dan inmaterial cukup siginifikan tanpa jaminan asuransi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Isyana: GENTING Wujudkan Jamban Sehat untuk Keluarga Berisiko Stunting di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat penurunan stunting. Saat meninjau dua keluarga berisiko stunting di Banjar Dinas Kebon, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, Wamen Isyana menyoroti peran masyarakat dan dunia usaha yang bergotong royong melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).

Baca Selengkapnya icon click

Danamon: #JanganKasihCelah Terhadap Ancaman Penipuan Berbasis AI Deepfake

balitribune.co.id | Jakarta - Kemajuan teknologi tidak hanya membuat hidup semakin mudah, tetapi juga memunculkan tantangan baru. Salah satu ancaman nyata yang kini semakin berkembang adalah penipuan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan teknik deepfake yang mampu meniru wajah dan suara seseorang secara sangat realistis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses ke Pura Dibatasi, Pansus TRAP DPRD Bali Tindaklanjuti Aduan Warga Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali segera menindaklanjuti keluhan warga Desa Adat Jimbaran, Kabupaten Badung, terkait pembatasan akses ke sembilan pura yang berada di kawasan yang dikuasai oleh PT Jimbaran Hijau (PT JH).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.