Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Rekan Kerja, Polisi Dalami Motif Pembunuhan Pria NTT

Bali Tribune / RILIS - Polresta Denpasar saat memberikan keterangan pers terkait pembunuhan pria asal NTT, Yohanis Emanuel Naikoi (33) yang jenazahnya ditemukan di Jalan Dewi Madri I, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Minggu (4/6) dini hari.
balitribune.co.id | DenpasarPenyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar terus mendalami motif pembunuhan pria asal NTT, Yohanis Emanuel Naikoi (33) yang jenazahnya ditemukan di Jalan Dewi Madri I, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Minggu (4/6) dini hari. Sebab 10 pelaku, yaitu Gede Kurniawan Kresna Budiantara (19), Muhamad Ikvan alias Ipan (19), serta 8 anak dibawah umur, Kelvin, Zena, Muja, Udin, Dimas, Herry, Andre dan Rico, satu di antaranya bekerja di tempat yang sama dengan korban di Pasar Asoka Kreneng, Denpasar. Sehingga dicurigai insiden ini dipicu adanya permasalahan sebelumnya atau masalah pribadi.
 
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo mengatakan, pihaknya mengutamakan proses terhadap perbuatan para pelaku. Namun tetap mengembangkan apa motif yang sebenarnya untuk memastikan adanya unsur perencanaan tersebut. Pihaknya akan mencari sumber informasi yang menyebut salah satu pelaku dan korban bekerja di tempat yang sama.
 
"Seperti informasi dari netizen tadi, kami akan kroscek juga ke yang menyampaikan ini siapa, kalau dia menyampaikan seperti itu kan kemungkinan kenal dengan pelaku atau korban. Sementara ini, keterangan pelaku saat rilis bahwa hanya bertemu korban pas di Renon, tapi kami akan kembangkan itu," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (8/6).
 
Dijelaskan Araujo, pihaknya kini juga memasukan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dalam perkara ini. Setelah awalnya para pelaku hanya dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke-3 dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa korban dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara saja.
 
"Pak Kapolresta juga sempat menerangkan kalau kasus ini mengarah ke Pasal 340 KUHP. Sekarang kami lihat siapa-siapa saja yang bisa masuk ke Pasal 340 KUHP ini, apakah semuanya atau sebagian, kami lihat perannya masing-masing," ungkap mantan Kasat Narkoba ini.
 
Jika sampai terbukti sebagai pembunuhan berencana, maka ancaman pidananya bisa hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun. Sementara pisau yang dipakai menusuk korban bukanlah milik tersangka utama Kresna, melainkan milik Ipan. Pisau tersebut sempat ditunjukan oleh Ipan kepada pelaku lainnya di Malibu Bar saat minum-minuman keras. Senjata ini menyatu dengan ikat pinggang Ipan, sehingga selalu dibawa kemana-mana. Ketika mengejar korban, baru pisau itu ditagih oleh Kresna untuk menusuk. Dari peristiwa ini juga akan ditelusuri, apakah tindakan menunjukan pisau itu masuk unsur perencanaan dalam pembunuhan Yohanis atau tidak.
 
"Sambil menjalankan proses penindakan hukumnya, seluruh pelaku termasuk yang di bawah umur sudah ditahan di Rutan Mapolresta Denpasar," terangnya.
 
Pelaku berjumlah 10 orang, namun delapan di antara masih dibawah umur. GKKB alias Kresna merupakan tersangka utama, karena dia yang menusuk korban dengan pisau hingga menderita 10 luka tusukan. Sementara sisanya melakukan pemukulan. Sebelum membunuh, mereka sempat pesta arak di Malibur Bar. Kemudian mengendarai sepeda motor bersama-sama menuju Renon. Saat itu mereka melihat korban berjalan kaki sendiri dan salah satu pelaku menendangnya tanpa alasan. Sehingga Yohanis membalas dengan melempar batu. Namun para pelaku yang didominasi pelajar SMP itu malah kesal dan mengejar korban lalu mengeroyoknya. Aksi kejar-kejaran dan pengeroyokan berlanjut sampai ke Jalan Dewi Madri I hingga  korban meregang nyawa.
wartawan
RAY
Category

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Suci Siwaratri sebagai wahana penyucian diri, mulat sarira atau introspeksi diri diperingati Pemerintah Kota Denpasar dengan menggelar persembahyangan bersama Hari Suci Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (17/1) petang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geely EX2 Resmi Mengaspal, Mobil Listrik Terjangkau dengan Teknologi Mewah

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dipamerkan di Gaikindo International Indonesia Auto Show (GIIAS) 2025 kemudian Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025. Geely Indonesia mengumumkan akan  meluncurkan  mobil listrik EV, Geely EX2, Selasa (20/1). Dalam undangan yang diterima redaksi Bali Tribune disebutkan peluncuran mobil model ketiga  Geely di Indonesia mengusung tema Extra Fun 2 You.

Baca Selengkapnya icon click

Tanamkan Disiplin di Jalan, Astra Motor Bali Sambangi SMK Pratama Widya Mandala

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara sejak usia sekolah melalui kegiatan edukasi Safety Riding yang dilaksanakan pada Kamis (15/1/2026) di SMK Pratama Widya Mandala. Kegiatan ini diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari siswa dan tenaga pendidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari AHRS ke Panggung Dunia, Mario Aji dan Veda Ega Siap Menggebrak Grand Prix 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Menjelang bergulirnya musim balap Moto Grand Prix (GP) 2026, dua talenta terbaik Indonesia lulusan Astra Honda Racing School (AHRS), Mario Suryo Aji dan Veda Ega Pratama, bersiap bertolak ke Barcelona, Spanyol. Keduanya dijadwalkan segera memulai proses adaptasi dan koordinasi teknis bersama Honda Team Asia.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Indonesia-India di Festival Mahabharata Memperkokoh Diplomasi Peradaban

balitribune.co.id | Jakarta - Festival Mahabharata secara resmi dibuka di Bhopal, Madhya Pradesh, India pada Jumat (16/1/2026). Perhelatan agung ini dihadiri langsung oleh Ketua Menteri Madhya Pradesh, Dr. Mohan Yadav, serta Ida Rsi Putra Manuaba (Padmashri Agus Indra Udayana) sebagai Tamu Kehormatan Khusus. Kehadiran tokoh spiritual asal Bali tersebut menegaskan kuatnya dialog peradaban yang dibangun melalui Ashram Gandhi Puri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.