Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Skimming, WN Bulgaria Dideportasi

Bali Tribune / DEPORTASI - WN Bulgaria berinisal IDSR dikembalikan kenegaranya setelah menjalani hukuman penjara karena telah melakukan kejahatan keuangan dengan membobol ATM dengan cara skimming, Minggu (25/9).
balitribune.co.id | SingarajaKantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja kembali mendeportasi warga negara asing (WNA) pulang kenegaranya. WN Bulgaria bernama IDSR dikembalikan kenegaranya setelah menjalani hukuman penjara karena telah melakukan kejahatan keuangan dengan membobol ATM dengan cara skimming.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas TPI Singaraja,Nanang Mustofa membenarkan pihaknya telah memulangkan warga negara asing ke negaranya asalnya Bulgaria setelah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Karangasem.Menurutnya,pria berusia 21 tahun itu didakwa telah melakukan kejahatan dan pelanggaran seperti yang diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP dan Pasal 46 ayat (1) Jo Pasal 30 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sesuai putusan Pengadilan Negeri Denpasar.
 
“Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa hukuman pidana penjara selama 1 tahun 9 bulan di Lapas Karangasem,” terang Nanang Mustofa, Senin (26/9).
 
Nanang Mustofa menyebut, IDSR masuk ke Indonesia pada tanggal 21 Desember 2020 dengan menggunakan visa kunjungan. Dan selanjutnya dijemput dan diterima oleh Kantor Imigrasi Singaraja pada hari Jumat tanggal 23. ”Selama masa proses WNA tersebut ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi Singaraja sambil menunggu dan memenuhi semua kelengkapan administrasi. yang bersangkutan,” imbuhnya.
 
Pelaku  dikenakan tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Orang asing dimaksudtelah melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan.
 
“Selanjutnya IDSR dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pada Minggu (25/9) pukul 00.05 Wita dengan penerbangan Emirates nomor EK399 tujuan akhir Sofia, Bulgaria,” tandas Nanang Mustofa. 
wartawan
CHA
Category

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pembukaan Mambal Cultural Festival 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung I Made Ponda Wirawan menghadiri kegiatan Mambal Cultural Festival 2026 yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Dharma Santosa, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, pada Minggu (15/3/2026) di Lapangan Serma Anom Puspa, Desa Mambal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pembludakkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani, Dispar Bangli Tambah Personel Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari libur panjang hari raya tahun kemarin yang dibarengi dengan membludaknya jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata Kintamani  diantisipasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan  menurunkan tim gabungan yang mulai bertugas pada 18 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.