Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelamar Antre Mencari SKBN di RSJP Bali

PEMOHON SKBN - Para Pemohon SKBN di RSJP Bali di Bangli, Selasa (3/4)

BALI TRIBUNE - Suasana Rumah Sakit Jiwa Pusat (RSJP) Bali di Bangli berbeda dengan hari-hari biasanya.  Keramaian tampak di rumah sakit yang menangani orang dengan gangguan kejiwaan itu, Selasa (3/4). Selain warga datang untuk berobat, tampak puluhan orang datang ke RSJP untuk mengurus surat keterangan bebas narkoba (SKBN) yang merupakan syarat untuk mencari sekolah atau melamar pekerjaan. Namun dari sekian banyak yang mencarai SKBN kebanyakan untuk melengkapi persyaratan pendaftaran penerimaan anggota Polri. Mereka yang mencari SKBN tidak hanya berasal dari Bangli, akan tetapi juga banyak dari luar Bangli. Salah satunya Wayan Wisnu Paramarta, mengaku datang dari Klungkung untuk mengurus . “Saya mencari informasi di Polres Klungkung, diarahkan untuk mengurus SKBN di RSJ,” ujarnya.   Wadir Pelayanan RSJ Provinsi Bangli Dewa Gde Basudewa mengatakan masyarakat yang mengurus SKBN jumlah tidak menentu. Seperti saat ini, yang mengurus SKBN cukup banyak. “Kemarin saja ada 58 orang yang mengurus SKBN,” ujarnya. Ia menjelaskan, untuk memperoleh SKBN, pemohon melalui beberapa tahapan. Dalam hal ini dilakukan tes urine dan dilakukan wawancara oleh spesialis dokter jiwa. Ada empat indikator yakni, Benzodiazephine (BZO), Morphin (MOP), Amphetamin (AMP), Metamphetamine (MET). “Setelah dilakukan tes urine dilakukan wawancara sedikit. Jadi tidak butuh waktu lama untuk mengurus SKBN, paling 15 menit. Berbeda kalau rame jadi harus antri. Kalau untuk wawancara tergantung dokter, bila ada indikasi ada kecurigaan yang bersangkutan ada masalah maka prosesnya lebih lama,” ujarnya. Kemudian untuk mengurus SKBN, para pemohon wajib membawa pas foto 4 x 6 sebanyak dua lembar, foto copy KTP serta kartu keluarga. Adapun untuk biaya  bagi pelajar/mahasiswa/CPNS sebesar Rp 161.000, untuk umum Rp 196.000. “Kalau persyaratanya sudah lengkap dan kondisi pemohon sehat atau hasil test menyatakan bebas dari pengaruh narkoba prosesnya sangat cepat,” jelasnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.