Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelanggaran Lalu Lintas di Karangasem Meningkat

Sejumlah pelajar yang masih di bawah umur terjaring dalam Operasi Zebra yang dilakukan Satu Lantas Polres Karangasem pada hari terakhir kemarin

BALI TRIBUNE - Operasi Zebra Agung 2018 telah berakhir Senin (12/11) kemarin. Selama 14 hari operasi, untuk wilayah Karangasem dengan jumlah pelanggaran sebanyak 1245 perkara. Jumlah pelanggaran ini mengalami peningkatan dari Operasi Zebra sebelumnya. "Dari jumlah pelanggaran itu, sebanyak 1210 ditilang dan 35 berupa teguran. Kali ini, jumlah pelanggarannya meningkat," ungkap Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP Ni Putu Anne seusai memimpin Operasi Zebra hari terakhir kemarin.  Dijelaskan Putu Anne, dari jenis pelanggaran seped motor terbanyak dengan 980 perkara, antara lain 239 pengendara tidak memakai helem, 24 pengendara melawan arus, 145 orang pengendara di bawah umur, 11 pengendara menggunakan handphone 561 pelanggaran lainnya. Sementara kendaraan roda 4 atau lebih, terjadi 230 perkara dengan rincian 4 orang sopir menggunakan handphone dua pengendara yang masih di bawah umur dan pelanggaran lainnya sebanyak 224. "Pengendara yang tidak memakai helm masih tinggi. Kemudian disusul pengendara yang masih di bawah umur dan pengendara menggunakan handphone. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas dan akan bahaya keselamatan masih kurang," ujarnya.  Sementara dalam operasi hari terakhir kemarin, sebanyak 115 pelanggaran dan 113 diantaranya ditilang, sedangkan 2 pelanggaran diberikan teguran. Dari jumlah tersebut, 42 pengendara tidak membawa STNK dan 24 tidak membawa SIM, 24 pengendara tidak memakai helm dan 24 orang pengendara yang masih di bawah umur. Sementara barang bukti yang diamankan, 16 unit sepeda motor tanpa surat surat, 25 buah SIM dan 72 lembar STNK.  Melihat pelanggaran sebanyak itu, mantan Kasar Lantas Polres Badung ini mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan nomor satu. Ia juga meminta partisipasi para orang tua untuk tidak memberikan kendaraan kepada anak anak yang masih di bawah umur untuk megendarai kembaraan karena sangat beresiko. Sebab, selama Operasi Zebra terjadi 8 kecelakaan lalu lintas di wilayah Karangasem yang mana dua orang diantaranya meninggal dunia, luka berat satu orang dan 20 orang menderita luka ringan. "Selama Operasi Zebra juga kita melakukan kegiatan lalu lintas, seperti pengaturan sebanyak 399 kali, penjagaan 418 kali, pengawalan 6 kali dan 215 kali melakukan patroli," pungkasnya. ray

wartawan
Redaksi
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.