Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelantikan Profesi Insinyur dan Pelepasan Calon Wisudawan Periode ke-5 Pascasarjana Unud

Bali Tribune / Pelantikan Profesi Insinyur dan Pelepasan Calon Wisudawan Periode ke-5 Tahun 2023, Pascasarjana Unud, Selasa (10/10).

balitribune.co.id | Denpasar - “Long-Life Education, belajar tidak boleh berhenti disini, menuntut ilmu harus selalu dilakukan  selama kita masih hidup” Ucap Prof. Dr. Eng. Ir. Ni Nyoman Pujianiki, ST., MT., M.Eng, IPM, Wakil Direktur (Wadir) Bidang Akademik dan Perencanaan Pascasarjana Universitas Udayana (Unud) dalam sambutannya pada Pelantikan Profesi Insinyur dan Pelepasan Calon Wisudawan Periode ke-5 Tahun 2023, Pascasarjana Unud, Selasa (10/10).

Bertempat di Gedung Aula Pascasarjana, sebanyak 31 orang calon wisudawan, diantaranya adalah 3 orang calon wisudawan dari program studi doktor ilmu lingkungan, 1 orang dari program studi magister ergonomi fisiologi kerja, 7 orang dari program studi magister ilmu lingkungan dan 20 orang dari program studi program profesi insinyur dilantik dan dilepas oleh Wakil Direktur I Pascasarjana Unud. “Dapat kami laporkan, sampai saat ini, Pascasarjana Unud telah menamatkan sebanyak 6 orang program doktor, 556 orang program magister, dan 575 orang program profesi insinyur termasuk yang akan dilepas oleh Direktur pada pagi hari ini” lapor Wadir I Pascasarjana Unud.

“Ini adalah momentum yang ditunggu-tunggu bagi kita semua setelah melewati perjalanan panjang dalam menempuh studi, saya tidak menyangka akan sampai pada titik ini, butuh banyak dorongan dari dalam maupun dari luar untuk sampai disini. Pesan saya, jangan pernah berhenti belajar, atur waktu sebaik mungkin. Dan yang terakhir, Kita harus bangga menjadi bagian dari Unud”, Ucap Dr. Ir. I Made Agus Aryawan, ST., MT, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung yang menjadi perwakilan calon wisudawan program doktor dalam penyampaian kesan dan pesan calon wisudawan.

“Mengutip dari perkataan orang bijak, tidak perlu menjadi luar biasa untuk memulai, tetapi mulailah untuk menjadi orang luar biasa. Semoga Unud semakin maju dan terdepan dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan bermartabat”, lanjut Kadis DPMPTSP Kab Badung.

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.