Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelapor AWK Diperiksa Polisi

Bali Tribune/ DIPERIKSA – Puluhan massa memadati Mapolda Bali saat I Gusti Ngurah Marthapan dan I Kadek Susila Setiabudi diperiksa Ditreskrimsus Polda Bali terkait pelaporannya kepada AWK.
Balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali memeriksa dua orang pelapor dugaan pelecehan yang dilakukan Anggota DPD RI Shri I Gusti Arya Wedakarna (AWK), Selasa (24/11).
 
Dua orang pelapor yang diperiksa itu, yakni I Gusti Ngurah Marthapan dan I Kadek Susila Setiabudi. Keduanya dimintai keterangan sesuai laporan yang mereka sampaikan kepada polisi, 3 November lalu.
 
I Gusti Ngurah Marthapan dan I Kadek Susila Setiabudi merupakan tokoh di Forum Komunikasi Taksu Bali. Keduanya ke Polda Bali didampingi tiga penasihat hukum dari Bali Metangi, Agung Sanjaya, Komang Sutrisna dan Gede Eddy. Selain itu, hadir pula puluhan orang lainnya yang adalah perwakilan dari 44 elemen Forkom Taksu Bali.
 
Setibanya di Ditreskrimsus Polda Bali ternyata hanya IGN Marthapan yang diperiksa. Penyidik beralasan laporan kedua pelapor sama persis. IGN Marthapan sendiri diperiksa selama kurang lebih 5 jam sejak pukul 11.00  hingga 15.00 Wita.
 
“Kurang lebih 40 pertanyaan sempat diajukan penyidik kepada Pak Marthapan, yakni seputar dua video AWK yang dipersoalkan. Antara lain video yang menyebutkan Ratu Niang, Ratu Gede, Bhatara Sang Hyang Tohlangkir bukan Dewa tetapi mahluk suci, serta video anjuran seks bebas asal pakai kondom di hadapan para siswa di salah satu sekolah di Tabanan,” ungkap Agung Sanjaya.
 
Dengan adanya progres terhadap laporan kliennya itu, Agung Sanjaya berharap kasus ini dapat diproses sampai tuntas. Ia menyampaikan terima kasih kepada Polda Bali yang sudah profesional melakukan langkah-langkah penanganan atas pelaporan yang dilakukan pihaknya.
 
“Minggu depan klien kami direncanakan untuk dipanggil dan diperiksa kembali. Sebenarnya hari ini ada tiga orang yang dipanggil. Namun satu orang klien kami, I Gusti Made Arya Adnyana, berhalangan untuk hadir,” ucapnya.
 
Agung Sanjaya mengatakan, melihat keseriusan polisi dalam menangani laporan dari kliennya, pihaknya sangat yakin dalam waktu dekat laporan bentuk Dumas itu segera akan naik menjadi LP.
 
Untuk diketahui, Forkom Taksi Bali tak hanya melaporkan AWK ke polisi, tetapi juga kepada Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
 
AWK yang seorang anggota DPD RI dapil Bali, dilaporkan ke BK DPD RI atas dugaan pelanggaran etik. AWK dilaporkan telah menyalahi tugas dan wewenangnya sebagai anggota DPD yang bertugas di bidang hukum.
wartawan
Bernard MB
Category

Dua Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Kediri

balitribune.co.id I Tabanan - Sebatang pohon mahoni berukuran besar tumbang di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, pada Minggu (12/4/2026) malam.

Insiden ini mengakibatkan dua unit mobil yang sedang melintas mengalami kerusakan serius akibat tertimpa batang pohon yang melintang di jalan.

Baca Selengkapnya icon click

K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Banten bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.