Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

pajak
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Angka tersebut melonjak drastis jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada 1–3 Januari 2025, jumlah SPT Tahunan yang dilaporkan baru mencapai 39 SPT. Lonjakan ini menjadi sinyal kuat meningkatnya pemanfaatan sistem digital Coretax sekaligus tumbuhnya kesadaran Wajib Pajak untuk melaporkan kewajiban perpajakan lebih dini.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyampaikan apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah melaksanakan kewajibannya sejak awal tahun. Menurutnya, partisipasi awal ini menjadi fondasi penting bagi sistem perpajakan yang sehat dan berkelanjutan.

“Kami mengapresiasi Wajib Pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan sejak awal tahun melalui Coretax. Ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran dan kemauan untuk berkontribusi secara tertib,” ujar Rosmauli.

Ia menegaskan, capaian tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan perubahan sikap masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.

“Di balik angka ini ada semangat Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban secara sadar dan tepat waktu. Inilah perubahan positif yang terus kami dorong,” tambahnya.

Berdasarkan data DJP, peningkatan pelaporan terjadi pada seluruh kelompok Wajib Pajak. Kontribusi terbesar berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi.

Pada periode 1–3 Januari 2026, pelaporan SPT Tahunan tercatat sebagai berikut: Orang Pribadi Karyawan: 6.085 SPT; Orang Pribadi Non Karyawan: 1.498 SPT; Badan (IDR): 574 SPT; Badan (USD): 3 SPT. Total keseluruhan mencapai 8.160 SPT, jauh melampaui periode yang sama tahun sebelumnya.

Seiring meningkatnya pelaporan SPT, aktivasi dan penggunaan akun Coretax juga menunjukkan tren positif. Hingga 3 Januari 2026 pukul 10.27 WIB, sebanyak 11,27 juta Wajib Pajak tercatat telah melakukan login atau aktivasi akun Coretax.

Rinciannya meliputi: Wajib Pajak Orang Pribadi: 10,36 juta; Wajib Pajak Badan: 817 ribu; Instansi Pemerintah: 88 ribu; PMSE: 221

Pada hari yang sama, tercatat 69.146 Wajib Pajak aktif mengakses sistem Coretax, menandakan bahwa sistem tersebut tidak hanya diaktivasi, tetapi juga dimanfaatkan secara nyata.

“Coretax semakin digunakan secara aktif oleh Wajib Pajak. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pendampingan,” kata Rosmauli.

DJP memastikan kemudahan akses bagi Wajib Pajak dalam mengaktivasi dan menggunakan Coretax. Panduan aktivasi disediakan melalui berbagai kanal media sosial resmi DJP agar dapat dipahami dan diakses kapan saja.

Bagi Wajib Pajak yang mengalami kendala, DJP juga membuka layanan bantuan melalui *Kring Pajak 1500200* serta pendampingan langsung di kantor pajak terdekat.

DJP pun mengimbau Wajib Pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan agar segera mengaktivasi akun Coretax dan melaporkan SPT secara tepat waktu.

“Pelaporan lebih awal memberi kenyamanan bagi Wajib Pajak sekaligus membantu kelancaran administrasi perpajakan secara keseluruhan,” tutup Rosmauli.

wartawan
ARW
Category

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.