Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelatih Porprov Wajib Berlisensi C AFC

Nasser F Attamimy
Nasser F Attamimy

BALI TRIBUNE - Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Bali melakukan program untuk prospek jangka panjang khususnya di ajang Porprov Bali 2019 mendatang. Agar tim peserta tampil berkualitas, Asprov PSSI Bali menggelar Kursus Kepelatihan C AFC yang diselenggarakan mulai Rabu (16/5) besok di Denpasar. Ketua Departemen Sepakbola Asprov PSSI Bali, Nasser Attamimy, Senin (14/5) mengatakan jika ada pelatih kepala yang ingin menangani tim sepakbola porprov kabupaten serta kota, syarat berlisensi C AFC itu adalah mutlak. “Peserta yang sudah konfirmasi sebanyak 24 orang. Kursus sendiri berlangsung hingga tanggal 28 Mei dengan biaya pendaftaran senilai Rp 7,5 juta,” tegas Nasser. Adapun dari 24 peserta itu terdiri dari pelatih lokal dan luar Bali dengan rincian dari Gianyar 1 orang, Buleleng 2, Denpasar 5, Tabanan 1, Badung 7, Klungkung 1 dan Jembrana 1. Sedangkan sisanya berasal dari PS Tira, Ex Timnas (2 orang), PSM Makassar, Kalimantan Tengah dan Bali United. Dijelaskan juga, tak hanya untuk menukangi tim di Porprov Bali saja, jika pelatih sudah mengantongi lisensi tersebut, bisa menukangi tim yang berlaga di kancah Liga 2 dan menjadi asisten pelatih di Liga 1. “Jika peserta dari Bali semuanya lulus, maka Bali akan memiliki 22 orang pelatih berlisensi C AFC. Saat ini juga pelatih Bali ada dua orang yang mengantongi B AFC,” bebernya. Mengenai instruktur, dikatakan Nasser yakni Kibnu Harto Slamet dengan dibantu mentor yaitu Sutan Harhara yang notabene mantan pelatih salah satu tim besar di Indonesia. Pembukaan sendiri berlangsung mulai Selasa (15/5) hari ini di BPC City Hotel di Jl. Teuku Umar Barat, Denpasar yang rencana dibuka oleh Ketua Umum KONI Bali, I Ketut Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.