Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelatihan Kepemangkuan Kecamatan Kubutambahan

Sekcam Kubutambahan, Gede Dody Sukma Oktiva Askara berikan arahan saat membuka Pelatihan Kepemangkuan di ruang rapat kantor camat setempat baru-baru ini.

BALI TRIBUNE - Belasan Pemangku di Kecamatan Kubutambahan mengikuti pelatihan yang diprakarsai Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng. Adapun kegiatan itru ditujukan untuk, memperluas dan memperdalam pemahaman tentang sasaning kepemangkuan. Sekretaris Kecamatan Kubutambahan, Gede Dody Sukma Oktiva Askara dalam sambutannya saat membuka kegiatan itu menegaskan, selain memperluas dan memperdalam pemahaman akan sasaning kepemangkuan. Kegiatan itu ditujukan pula untuk menyamakan persepsi dan pandangan tentang pelaksanaan yadnya. “Perlu ada pemahaman dan pandangan yang sama akan hakekat yadnya serta tata cara pelaksanaannya,” ucapnya.Menurutnya, hakekat yadnya serta tata cara pelaksanaannya telah diuraikan dengan jelas dalam sejumlah kesusatraan suci Hindu. “Yadnya tanpa sastra, yadnya tanpa guru lan yadnya tanpa mantra, tammassika ngaran nira. Artinya, yadnya tanpa berpedoman pada kitab suci, tanpa petunjuk orang-orang suci serta tanpa puja dan puji tak ubahnya persembahan tanpa makna,” tuturnya. Oleh karenanya, Dody Sukma berharap, dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan umat, Pemangku senantiasa berpedoman pada sastra maupun petunjuk orang-orang suci (bijaksana). Pelatihan itu diikuti oleh 11 Pemangku yang merupakan wakil masing-masing Desa Pakraman se-Kecamatan Kubutambahan. Adapun narasumber kegiatan adalah, I Gusti Nyoman Artawan dengan materi,”memelihara kerukunan intern umat beragama dengan sattwika yadnya”. Jro Mangku Wayan Sugiartha dengan materi,  “Upakara Pasupati lan Tumpek Landep”, serta I Putu Wilasa dengan materi,’Tattwa dalam Agama Hindu’. Seluruh kegiatan dipusatkan di ruang rapat Kantor Camat Kubutambahan.

wartawan
I Wayan Sudarma
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.