Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelatikan Kader Penyuluh Pekat dan Narkoba, Deteksi Lebih Dini dan Cegah Penyakit Masyarakat

narkoba
PELATIHAN - Wabup Karangasem I Wayan Artha Dipa buka pelatihan Kader penyuluh Pekat dan Narkoba

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa membuka pelatihan kader penyuluh penyakit masyarakat (Pekat) dan Narkoba didampingi oleh Kepala BNNK Kabupaten Karangasem, Nyoman Sebudi, Selasa (8/5), di Aula Losmen Kembang Remaja, Subagan.

Kadis Kesbang Pol Karangasem I Gusti Nyoman Arya Sulang dalam laporanya mengatakan tujuan kegiatan ini adalah mencetak kader penyuluh Pekat yang tersebar di 8 Kecamatan di Kabupaten Karangasem, terutama di SMP sederajat baik negeri maupun swasta, agar terbentuk generasi muda berkarakter guna terhindar dari penyakit masyarakat. “Yang terpenting adalah bagaimana mendeteksi lebih dini dan mencegah semua bentuk penyakit masyarakat yang di sinyalir akan merusak mental generasi penerus berawal dari Generasi Muda utamanya pelajar yang ada di Kabupaten Karangasem,” ujarnya.

Peserta pelatihan kader penyuluh sebanyak 30 orang, berasal dari guru-guru bidang kesiswaan dan guru BP pada SMP Negeri maupun Swasta di Kabupaten Karangasem. Ditegaskannya, tugas penyuluh sudah tentu harus menjadi contoh dalam hal mencegah, menghindari jenis bentuk penyakit masyarakat, memberi Pemahaman tentang bahaya narkoba dari sisi hukum, kesehatan dan sosial. Ke depan, pelatihan kader penyuluh Pekat diharapkan sampai tingkat desa/kelurahan dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Karangasem yaitu 75 desa dan 3 kelurahan sehingga nantinya mencapai 78 orang yang akan terlatih sebagai Kader Penyuluh Pekat dan Narkoba. 

Pelatihan kader penyuluh program Pekat dan Narkoba berlangsung 2 (dua) hari dari tanggal 8 - 9 Mei 2018 dan sumber Biaya Pembiayaan kegiatan Pelatihan Kader Penyuluh Pekat dan Narkoba dibebankan pada APBD Tahun 2018.

Wakil Bupati  Karangasem dalam sambutanya mengatakan pentingnya kegiatan ini, karena merupakan salah satu cara penyelematan masyarakat utamanya generasi muda dari penyakit masyarakat (pekat) seperti jeratan penyalahgunaan Narkoba yang akan berdampak negatif bagi perkembangan masyarakat dan generasi muda itu sendiri.

Kasus-kasus penyakit masyarakat seperti Narkoba yang terjadi baik sebagai pengguna maupun pengedar banyak faktor penyebabnya antara lain sebagai pengguna timbul sebagai akibat dari adanya kehidupan yang gemerlap, kemewahan dan ingin disebut sebagai manusia modern, padahal sebenarnya manusia modern bukanlah datangnya dari pergaulan bebas yang bergaya mewah dengan mengunakan narkotika, psikotropika dan zat-zat adiktif lainnya.

wartawan
redaksi
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.